Senin, 16 Feb 2026
light_mode
Trending

Asik, Purbaya Perpanjang Gratis PPN bagi Pembeli Rumah Baru Hingga Desember 2027, Ini Syarat-syaratnya

  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Jakarta – Pemerintah memastikan insentif pajak untuk sektor perumahan masih berlanjut hingga tahun 2027.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pembeli rumah tapak dan rumah susun kembali mendapatkan keringanan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 90/2025 yang telah berlaku sejak 1 Januari 2027.

Insentif ini bertujuan menjaga laju pertumbuhan ekonomi melalui penguatan daya beli masyarakat di sektor properti.

“Bahwa agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga, pemerintah memberikan paket kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan berupa insentif PPN atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2026,” bunyi beleid tersebut, dikutip pada Senin (5/1/2025).

Melalui kebijakan ini, fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 100 persen resmi diperpanjang hingga 31 Desember 2027.

Pemerintah menyebut perpanjangan insentif ini bertujuan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dengan mendorong daya beli masyarakat di sektor properti.

Dalam kebijakan ini, diskon PPN 100 persen diberikan untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual maksimal lima miliar rupiah.

Namun, PPN yang ditanggung pemerintah hanya untuk bagian harga hingga dua miliar rupiah.

Insentif ini hanya berlaku bagi rumah baru yang siap huni, diserahkan pertama kali oleh pengembang, dan belum pernah dipindahtangankan.

Proses serah terima rumah harus dilakukan sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026 dan dibuktikan dengan akta jual beli serta berita acara serah terima yang sah.

Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh setiap orang pribadi, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang memenuhi ketentuan kepemilikan properti, dengan batas satu unit rumah per orang selama tahun 2027.

Masyarakat yang sebelumnya pernah menikmati insentif serupa juga masih dapat mengajukan kembali, selama membeli unit rumah yang berbeda.

Dalam pelaksanaannya, pengembang diwajibkan menerbitkan faktur pajak khusus dan melaporkan realisasi PPN DTP melalui sistem yang terintegrasi dengan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

Namun, pemerintah menegaskan insentif ini dapat dibatalkan apabila tidak memenuhi syarat, di antaranya jika pembayaran uang muka dilakukan sebelum 1 Januari 2026, rumah dipindahtangankan dalam waktu satu tahun sejak serah terima, atau pengembang tidak memenuhi kewajiban administrasi perpajakan.(*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebih Awal, Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari 2026; Ini alasanya…

    Lebih Awal, Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari 2026; Ini alasanya…

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta – Pakar ilmu falak Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (MTT PP) Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, akhirnya buka suara soal penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penjelasan ini disampaikan untuk merespons pernyataan seorang Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN yang menilai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) “tidak cermat merujuk kriteria […]

  • Warga Ampah Kota Luka Berat Akibat Dianiaya Mengunakan Sajam

    Warga Ampah Kota Luka Berat Akibat Dianiaya Mengunakan Sajam

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Peristiwa penganiayaan berat menggegerkan warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Seorang warga bernama Abu Bakar (38) mengalami luka berat setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis parang oleh tersangka JN (34), sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat,(16/1/2026) Penganiayaan berat tersebut terjadi di rumah korban di RT 29. Saat itu, […]

  • Presiden RI Prabowo resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

    Presiden RI Prabowo resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Banjarbaru – Presiden Prabowo Subianto tiba di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026) siang, untuk meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 Provinsi. Sekretariat Presiden di Jakarta, menginformasikan bahwa Kepala Negara tiba di lokasi acara sekitar pukul 11.00 WITA. Presiden langsung menuju Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) yang menjadi lokasi […]

  • Kartu Huma Betang Sejahtera Diluncurkan Februari 2026, Kriteria Penerima Sudah Ditentukan, Apakah Termasuk Anda?

    Kartu Huma Betang Sejahtera Diluncurkan Februari 2026, Kriteria Penerima Sudah Ditentukan, Apakah Termasuk Anda?

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62,Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) akan resmi diluncurkan pada Februari 2026. Kriteria penerima sudah ditentukan. Program ini menjadi salah satu kebijakan strategis dan prioritas utama Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi […]

  • Menghitung Hari Menuju Puncak Gebyar Undian Taheta Bank Kalteng Periode XXIX Tahun 2025   

    Menghitung Hari Menuju Puncak Gebyar Undian Taheta Bank Kalteng Periode XXIX Tahun 2025  

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  –  PT Bank Kalteng akan segera menggelar Gebyar Undian Taheta Periode XXIX Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah Taheta sekaligus wujud komitmen berkelanjutan Bank Kalteng dalam mendorong budaya menabung di Kalimantan Tengah. Proses pengundian hadiah dalam program ini dilaksanakan secara terbuka dan berlapis dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengundian hadiah non-utama akan dilakukan secara […]

  • Pemkab Barito Timur dan BPJS Kesehatan Gelar Rakor Kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah   

    Pemkab Barito Timur dan BPJS Kesehatan Gelar Rakor Kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah  

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang — Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama BPJS Kesehatan menggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai rekonsiliasi data kepesertaan Program PBPU dan BP Pemda Barito Timur Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, (13/1/2026), dan menjadi forum penting untuk menyelaraskan data peserta, pembiayaan iuran, serta langkah-langkah penguatan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Rakor tersebut dihadiri unsur perangkat […]

expand_less