Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Bawa Kabur Sepeda Motor Dua Pria Ini Dibekuk Polisi

  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang –   Jajaran Unit Reskrim Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur , diback up Tim Resmob Satreskrim Polres Bartim berhasil mengamankan 2 terduga pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor di Desa Batu Putih, Kec. Dusun Tengah, Senin (15/6/2026).

Kedua pelaku berinisial AR, 29 tahun dan DW, 26 tahun. Mereka diamankan bersama barang bukti 1 unit motor Suzuki Satria FU nopol DA 4576 UA warna merah hitam beserta STNK dan BPKB.

Kasus ini bermula Minggu 14 Juni 2026 pukul 17.00 WIB. Pelaku AR datang ke kontrakan korban di Jl. Patianom, Gang Sejahtera, Kel. Tamiang Layang dengan alasan mampir. Pukul 19.00 WIB AR pamit ke warung, namun tidak kembali. Saat korban keluar, motor yang diparkir di teras beserta kunci kontak sudah hilang. Korban rugi sekitar Rp6 juta dan melapor ke Polsek Dusun Timur LP/B/08/VI/2026.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, Ketika dikonfirmasi melalui Kasihumas Polres Bartim AKP Eko Sutrisno, membenarklan bahwa pihaknya berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di daerah itu.

“Setelah menerima laporan, Kapolres langsung memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek Dusun Timur untuk membentuk tim gabungan. Tim Reskrim Polsek Dusun Timur dibackup Resmob Polres Bartim dan Reskrim Polsek Ampah bergerak cepat melakukan penyelidikan,” jelas AKP Eko Sutrisno

Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, petugas mengantongi identitas pelaku. Tim kemudian melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan AR dan DW di Desa Batu Putih wilayah hukum Polsek Ampah.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Dusun Timur. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk mengungkap jaringan pencurian motor lainnya di wilayah Barito Timur,” tambah Kasihumas.

Kedua pelaku disangkakan Pasal 477 huruf e dan/atau huruf g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara.

AKP Eko Sutrisno,. menegaskan komitmen Polres Bartim memberantas curas, curat, dan curanmor. “Sesuai perintah Kapolres, kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Masyarakat kami imbau parkir kendaraan di tempat aman, gunakan kunci ganda, dan segera lapor ke Call Center 110 jika melihat aksi mencurigakan,” pesannya. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertemuan Gubernur

    Gubernur Agustiar Ajak Insan Pers Kalteng Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kembali menggelar pertemuan rutin bersama wartawan yang dirangkaikan dengan makan malam bersama di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin malam (22/12/2025). Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan insan pers dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat. Dalam sambutannya, […]

  • Keberhasilan P4GN Bergantung pada Kolaborasi Daerah

    Keberhasilan P4GN Bergantung pada Kolaborasi Daerah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Mada Roostanto, menegaskan bahwa keberhasilan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sangat bergantung pada kolaborasi dan peran aktif seluruh elemen daerah. “Upaya untuk melawan penyalahgunaan narkoba, tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja tetapi harus dilakukan secara bersama” tegas […]

  • Jadi Nominasi Kompolnas Awards 2026, Ini Inovasi Yang Dilakukan Aipda Yogi Dalam Bantu Masyarakat

    Jadi Nominasi Kompolnas Awards 2026, Ini Inovasi Yang Dilakukan Aipda Yogi Dalam Bantu Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Buntok  –  Kontribusi dan dedikasi personel Polri tidak hanya diwujudkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi warga. Hal tersebut dibuktikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Dusun Selatan, Polres Barito Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Aipda Yogi Friatno Setiawan, S.I.Kom., yang bertugas di Desa Kalahien. Melalui inovasi budidaya jamur […]

  • Ancaman Karhutla di Tengah Krisis Air Meskipun Miliki Ribuan Sumur Bor

    Ancaman Karhutla di Tengah Krisis Air Meskipun Miliki Ribuan Sumur Bor

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini kembali membangun sumur bor, untuk mendukung penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), karena kini terancam krisis air, sebab kondisi ribuan sumur bor yang telah dibangun sebelumnya justru belum diketahui secara pasti. “Berdasarkan data yang ada saat ini di Kalimantan Tengah sedikitnya terdapat sekitar 3 ribu- […]

  • Bupati Bartim Buka Pasar Ramadan 1447 H,  Sejumlah UMKM Meriahkan Bazar

    Bupati Bartim Buka Pasar Ramadan 1447 H,  Sejumlah UMKM Meriahkan Bazar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –   Bupati Barito Timur, M. Yamin, membuka secara resmi kegiatan Bazar/Pasar Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026 di halaman Pasar Beringin Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kamis (19/2/2026), Dimana kegiatan ini menjadi momentum penguatan ekonomi kerakyatan selama bulan suci Ramadan. Dalam sambutannya Bupati M. Yamin, mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Kabupaten […]

  • DPRD Barito Timur Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2026

    DPRD Barito Timur Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur secara resmi menutup Masa Sidang II sekaligus membuka Masa Sidang III Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (17/4/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Mardianto yang didampingi Wakil Ketua II Eskop, serta […]

expand_less