Rabu, 29 Jul 2026
light_mode

Bikin Resah Warga, Komplotan Curanmor di Barito Timur Akhirnya Tertangkap

  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang –    Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan meresahkan warga Barito Timur akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Barito Timur. Dalam dua kasus berbeda yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan, polisi mengamankan tiga pelaku beserta dua unit sepeda motor hasil curian.

Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, melalui Wakapolres Kompol Alexander F. Sitepu, didampingi Kasat Reskrim AKP Hengky Prasetyo, Kasat Resnarkoba IPTU Ismail Lubis, dan Kasi Humas AKP Eko Sutrisno dalam konferensi pers di Mapolres Barito Timur, Senin (29/6/2026).

Sebagaimana diketahui kasus pertama terjadi pada 16 Juni 2026 dini hari di Jalan Ahmad Yani, Komplek Sulung, Tamiang Layang. Korban yang baru pulang bekerja memarkir sepeda motor Honda CRF miliknya di depan sebuah bengkel dalam kondisi stang terkunci.

Saat korban berbincang dengan rekannya di dalam bengkel, pelaku diduga merusak rumah kunci sepeda motor sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Korban sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp39 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S (31). Barang bukti yang disita berupa satu unit Honda CRF, kunci kendaraan, dan STNK asli milik korban.

“Untuk tersangka saat ini menjalani penahanan di Polres Barito Selatan dalam perkara curanmor lainnya, sedangkan barang bukti diamankan di Polres Barito Timur,” papar AKP Hengky Prasetyo.

Kemudian kasus kedua diungkap Unit Reskrim Polsek Dusun Timur bersama Tim Resmob Polres Barito Timur. Dua tersangka berinisial A (29) dan DW (26) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU milik warga di Jalan Patianom, Gang Sejahtera, Tamiang Layang.

Peristiwa bermula ketika korban memarkir sepeda motornya di teras rumah dengan kunci yang masih tergantung. Saat hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut telah hilang.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan kedua pelaku di Desa Batu Putih, Kecamatan Dusun Tengah. Dengan dukungan Unit Reskrim Polsek Ampah, keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita satu unit Suzuki Satria FU, satu unit sepeda motor rakitan jenis Japstyle tanpa nomor polisi, STNK kendaraan, serta rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

Polres Barito Timur mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan tidak meninggalkan kunci di kendaraan serta menggunakan pengaman tambahan saat memarkir sepeda motor.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah curanmor dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang ama3n dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” tegas Kompol Alexander.

Polres Barito Timur juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, termasuk tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkoba.

“Polres Barito Timur berkomitmen tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba. Bersama masyarakat dan insan pers, mari wujudkan Barito Timur yang aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Tetapkan Samin Tan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal PT AKT Murung Raya

    Kejagung Tetapkan Samin Tan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal PT AKT Murung Raya

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta  — Meskipun telah izin tambang telah dicabut di Kabupaten Murung Raya akhirnya praktik penambangan illegal bersekala besar ini terkuak. Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka bernama Samin Tan (ST) yang merupakan Benefecial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pertambangan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan […]

  • DPRD Barito Timur Minta Pemkab Serius Kelola Aset Daerah

    DPRD Barito Timur Minta Pemkab Serius Kelola Aset Daerah

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur meminta pihak eksekutif  atau Pemerintah Kabupaten Barito Timur  agar lebih serius dalam melakukan pengelolaan aset daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga nilai aset milik pemerintah sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Aset daerah merupakan salah satu kekayaan yang harus dikelola […]

  • DPRD Barito Timur Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

    DPRD Barito Timur Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam  Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Barito Timur, Rabu (15/7/2026) Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, […]

  • Pasar Murah dan UMKM Digelar Tandai Rampungnya Gerai Koperasi Merah Putih

    Pasar Murah dan UMKM Digelar Tandai Rampungnya Gerai Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Bupati Barito Timur M. Yamin meninjau langsung gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Tamiang Layang yang telah selesai 100 persen, sekaligus membuka kegiatan pasar murah dan dukungan UMKM, Senin (2/3/2026) di Koperasi KDKMP Tamiang Layang (Samping Puskesmas Tamiang). Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Misnohartaku, Forum Koordinasi Pimpinan […]

  • Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng Protes Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Wartawan

    Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng Protes Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Wartawan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti atau Ririen Binti, melayangkan surat terbuka kepada advokat Hotman Paris Hutapea sebagai bentuk protes atas pernyataan yang dinilai merendahkan martabat wartawan saat sesi wawancara di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Surat terbuka yang diterbitkan pada Sabtu,(18/7/2026), itu merupakan respons […]

  • Tebar Kepedulian dan Perkuat Toleransi, PWI Barito Timur Gelar Bakti Ramadan

    Tebar Kepedulian dan Perkuat Toleransi, PWI Barito Timur Gelar Bakti Ramadan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Timur menggelar kegiatan Bakti Ramadan 1447 Hijriah dengan menyalurkan bingkisan bahan kebutuhan pokok kepada warga yang membutuhkan di sekitar kediaman pengurus PWI, di Desa Matabu dan Desa Dorong, Jumat (27/2/2026).   Ketua PWI Barito Timur, Agustinus Bole Malo, menyatakan bahwa dalam kegiatan yang mengusung tema […]

expand_less