DPRD Barito Timur Minta Pemkab Serius Kelola Aset Daerah
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur meminta pihak eksekutif atau Pemerintah Kabupaten Barito Timur agar lebih serius dalam melakukan pengelolaan aset daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga nilai aset milik pemerintah sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aset daerah merupakan salah satu kekayaan yang harus dikelola secara optimal karena memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan daerah,” tegas Depe Anggota DPRD Barito Timur, di Tamiang Layang Senin (8/6/2026).
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan tidak sedikit aset yang memerlukan penataan administrasi dan pengamanan agar keberadaannya tetap terjaga.
“Pemerintah daerah harus memiliki data aset yang benar-benar akurat dan terbarui. Pendataan yang baik menjadi dasar untuk menentukan langkah pemanfaatan maupun pengembangan aset ke depan,” ujarnya
Ia menjelaskan, aset daerah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan, hilangnya nilai ekonomis, hingga potensi sengketa kepemilikan. Karena itu, DPRD mendorong agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tanggung jawab terhadap aset dapat meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan.
Selain pendataan dan pengamanan, DPRD juga menilai aset-aset yang memiliki nilai ekonomis perlu dimanfaatkan secara produktif. Pemanfaatan tersebut dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan sampai aset hanya menjadi beban biaya pemeliharaan. Kalau memang memungkinkan dan sesuai aturan, aset tersebut harus bisa menghasilkan manfaat ekonomi bagi daerah,” katanya.
Depe menambahkan, optimalisasi pengelolaan aset daerah menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Di tengah keterbatasan anggaran dan ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, pemanfaatan aset secara maksimal dinilai dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi daerah.
DPRD juga meminta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) bersama perangkat daerah terkait untuk terus melakukan inventarisasi dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh aset milik pemerintah daerah.
“Setiap aset harus memiliki kejelasan status, legalitas, dan peruntukannya. Dengan demikian pengelolaan aset akan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah daerah dapat menyusun strategi jangka panjang terkait pengelolaan aset sehingga keberadaannya tidak hanya terjaga, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Pada akhirnya tujuan pengelolaan aset bukan sekadar menjaga barang milik daerah, tetapi bagaimana aset tersebut dapat mendukung pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Timur,” pungkasnya. (A1)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar