Enam Fraksi DPRD Barito Timur Nyatakan Siap Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Tamiang Layang – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Barito Timur menyatakan menerima dan siap melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sikap dan pernyataan tersebut disampaikan dalam lanjutan Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRD Kabupaten Barito Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas pengajuan Raperda Peranggungjawaban APBD Tahun 2025 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Timur, Selasa (7/72026).
Adapun keenam fraksi yang menyampaikan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan yakni Fraksi Golkar disampaikan juru bicaranya Trisna Andrilawitni, Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara H rayesnan , Fraksi Gerindra dengan juru bicara I Putu Widid Septiawan, Fraksi Perindo dengan juru bicara Rayanto, Fraksi PKB dengan juru bicara Wahyudinoor, serta Fraksi Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD) dengan juru bicara Reni Sugiarti.
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi pada prinsipnya menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski menyatakan persetujuan, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan, saran, dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Berbagai masukan tersebut di antaranya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Seluruh fraksi berharap pemerintah daerah dapat memberikan jawaban dan penjelasan secara komprehensif terhadap berbagai masukan yang telah disampaikan, sehingga pembahasan raperda dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.
Pimpinan Rapat Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio yang didampingi Wakilo Ketua I Mardianto dan Wakil Ketua II Eskop, menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi.
Menurutnya, berbagai saran dan kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus wujud komitmen bersama dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Barito Timur M Yamin melalui Sekterais Daerah, Misnohartaku menyatakan akan menyiapkan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi pada agenda rapat paripurna berikutnya sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan raperda tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan kebijakan yang semakin memperkuat pengelolaan keuangan daerah, sehingga mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur.(A1)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar