Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Jurnalis Berasa Hakim dan Mau Menang Sendiri

  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Anigoru

PERS merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki tugas mulia menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Namun, di tengah perkembangan media yang begitu cepat, muncul fenomena yang patut menjadi perhatian bersama, yakni ketika sebagian jurnalis mulai berperan seolah-olah sebagai hakim yang menentukan benar dan salah, sekaligus merasa dirinya paling benar.

Seorang jurnalis sejatinya bertugas mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan fakta kepada publik. Tugas memutuskan seseorang bersalah atau tidak berada di tangan lembaga peradilan. Ketika seorang wartawan mulai menulis dengan nada menghakimi, membentuk opini tanpa data yang utuh, atau bahkan menjatuhkan vonis sebelum proses hukum berjalan, maka fungsi jurnalistik telah bergeser dari penyampai fakta menjadi pengadil.

Fenomena ini sering terlihat dalam pemberitaan yang tidak berimbang. Narasumber yang dituduh diberi ruang sangat sedikit untuk memberikan klarifikasi, sementara tudingan yang berkembang justru diperbesar. Akibatnya, publik diarahkan untuk mengambil kesimpulan tertentu sebelum fakta sebenarnya terungkap.

Lebih memprihatinkan lagi ketika ada jurnalis yang tidak mau menerima kritik terhadap karya jurnalistiknya. Padahal, dalam profesi apa pun, kritik merupakan bagian dari proses evaluasi dan pembelajaran. Sebagian wartawan justru merasa bahwa setiap kritik adalah serangan terhadap kebebasan pers. Sikap seperti ini menunjukkan adanya kecenderungan ingin menang sendiri dan menutup ruang dialog yang sehat.

Dalam praktik jurnalistik profesional, wartawan harus menjunjung tinggi prinsip verifikasi, keberimbangan, dan independensi. Kode Etik Jurnalistik mengajarkan bahwa wartawan Indonesia harus menguji informasi, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta melayani hak jawab dan hak koreksi. Prinsip-prinsip ini dibuat agar pers tetap dipercaya masyarakat.

Kepercayaan publik adalah modal utama media. Ketika jurnalis mulai bertindak sebagai hakim, jaksa, sekaligus eksekutor opini, maka kepercayaan itu perlahan akan terkikis. Masyarakat tidak lagi melihat media sebagai sumber informasi yang objektif, melainkan sebagai alat untuk menggiring opini sesuai kepentingan tertentu.

Karena itu, setiap insan pers perlu terus melakukan introspeksi. Menjadi wartawan bukan berarti memiliki hak untuk menghakimi orang lain. Wartawan hanya memiliki kewajiban menyampaikan fakta secara akurat dan berimbang. Biarlah masyarakat menilai berdasarkan informasi yang lengkap, dan biarlah pengadilan yang memutuskan berdasarkan hukum.

Pers yang kuat bukanlah pers yang merasa selalu benar. Pers yang kuat adalah pers yang berani mengakui kesalahan, terbuka terhadap kritik, dan tetap berpegang teguh pada etika profesi. Dengan demikian, jurnalisme akan tetap menjadi cahaya bagi publik, bukan palu hakim yang menjatuhkan vonis di ruang pemberitaan.**

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Bartim Buka Peringatan Hari Kartini ke-147, Dirangkai Vaksin HPV untuk ASN dan Keluarga

    Wabup Bartim Buka Peringatan Hari Kartini ke-147, Dirangkai Vaksin HPV untuk ASN dan Keluarga

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —  Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, secara resmi membuka kegiatan Peringatan Hari Kartini ke-147 Tahun 2026 yang dirangkai dengan pelaksanaan vaksinasi HPV bagi ASN dan keluarganya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Selasa (21/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah selaku Ketua KORPRI, serta berbagai organisasi perempuan seperti […]

  • Dorong Penguatan UMKM, Pemkab Bartim Ikuti Kick Off Road to Dekranas 2026

    Dorong Penguatan UMKM, Pemkab Bartim Ikuti Kick Off Road to Dekranas 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengikuti kegiatan Kick Off Road to Dekranas 2026 yang dilaksanakan secara daring, Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur dan diikuti sejumlah perangkat daerah terkait sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kerajinan dan pelaku UMKM daerah. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur diwakili […]

  • Maksimalkan Pendapatan, Pemkab Bartim Sosialisasikan Perda Pajak Daerah di PT BCL

    Maksimalkan Pendapatan, Pemkab Bartim Sosialisasikan Perda Pajak Daerah di PT BCL

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –  Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengelar sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang dilaksanakan di Kantor PT Badra Cemerlang Lestari (BCL), Kecamatan Petangkep Tutui, Senin (9/3/2026) “Kegiatan  sosialisasi Peraturan […]

  • Pemkab Bartim Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

    Pemkab Bartim Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur Tahun 2026, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Tamiang Layang, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Kegiatan tersebut dihadiri langsung […]

  • Polri Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Saat Nataru

    Polri Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Saat Nataru

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    Headline62 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa dia telah memerintahkan jajaran untuk melaksanakan pengawasan di tempat-tempat hiburan. “Khusus kepada jajaran narkoba akan lebih meningkatkan pengawasan dan mitigasi terhadap tempat-tempat objek […]

  • 234 Kasus Gangguan Ginjal Tercatat di Kalteng Selama Tahun 2025, Ini Penjelasan Dinkes

    234 Kasus Gangguan Ginjal Tercatat di Kalteng Selama Tahun 2025, Ini Penjelasan Dinkes

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  — Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan provinsi Kalimantan Tengah, sepanjang tahun 2025 tercatat sedikitnya 234 warga Kalteng yang terseber di 14 kabupaten/ kota yang  mengalami gangguan fungsi ginjal. Sehingga kasus ini menjadi perhatian serius di sektor kesehatan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kalteng, dr. Riza Syahputra, mengungkapkan, kasus tersebut […]

expand_less