Jurnalis Berasa Hakim dan Mau Menang Sendiri
- calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Anigoru
PERS merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki tugas mulia menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Namun, di tengah perkembangan media yang begitu cepat, muncul fenomena yang patut menjadi perhatian bersama, yakni ketika sebagian jurnalis mulai berperan seolah-olah sebagai hakim yang menentukan benar dan salah, sekaligus merasa dirinya paling benar.
Seorang jurnalis sejatinya bertugas mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan fakta kepada publik. Tugas memutuskan seseorang bersalah atau tidak berada di tangan lembaga peradilan. Ketika seorang wartawan mulai menulis dengan nada menghakimi, membentuk opini tanpa data yang utuh, atau bahkan menjatuhkan vonis sebelum proses hukum berjalan, maka fungsi jurnalistik telah bergeser dari penyampai fakta menjadi pengadil.
Fenomena ini sering terlihat dalam pemberitaan yang tidak berimbang. Narasumber yang dituduh diberi ruang sangat sedikit untuk memberikan klarifikasi, sementara tudingan yang berkembang justru diperbesar. Akibatnya, publik diarahkan untuk mengambil kesimpulan tertentu sebelum fakta sebenarnya terungkap.
Lebih memprihatinkan lagi ketika ada jurnalis yang tidak mau menerima kritik terhadap karya jurnalistiknya. Padahal, dalam profesi apa pun, kritik merupakan bagian dari proses evaluasi dan pembelajaran. Sebagian wartawan justru merasa bahwa setiap kritik adalah serangan terhadap kebebasan pers. Sikap seperti ini menunjukkan adanya kecenderungan ingin menang sendiri dan menutup ruang dialog yang sehat.
Dalam praktik jurnalistik profesional, wartawan harus menjunjung tinggi prinsip verifikasi, keberimbangan, dan independensi. Kode Etik Jurnalistik mengajarkan bahwa wartawan Indonesia harus menguji informasi, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta melayani hak jawab dan hak koreksi. Prinsip-prinsip ini dibuat agar pers tetap dipercaya masyarakat.
Kepercayaan publik adalah modal utama media. Ketika jurnalis mulai bertindak sebagai hakim, jaksa, sekaligus eksekutor opini, maka kepercayaan itu perlahan akan terkikis. Masyarakat tidak lagi melihat media sebagai sumber informasi yang objektif, melainkan sebagai alat untuk menggiring opini sesuai kepentingan tertentu.
Karena itu, setiap insan pers perlu terus melakukan introspeksi. Menjadi wartawan bukan berarti memiliki hak untuk menghakimi orang lain. Wartawan hanya memiliki kewajiban menyampaikan fakta secara akurat dan berimbang. Biarlah masyarakat menilai berdasarkan informasi yang lengkap, dan biarlah pengadilan yang memutuskan berdasarkan hukum.
Pers yang kuat bukanlah pers yang merasa selalu benar. Pers yang kuat adalah pers yang berani mengakui kesalahan, terbuka terhadap kritik, dan tetap berpegang teguh pada etika profesi. Dengan demikian, jurnalisme akan tetap menjadi cahaya bagi publik, bukan palu hakim yang menjatuhkan vonis di ruang pemberitaan.**
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar