Rabu, 29 Jul 2026
light_mode

Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng Protes Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Wartawan

  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Palangka Raya – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti atau Ririen Binti, melayangkan surat terbuka kepada advokat Hotman Paris Hutapea sebagai bentuk protes atas pernyataan yang dinilai merendahkan martabat wartawan saat sesi wawancara di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Surat terbuka yang diterbitkan pada Sabtu,(18/7/2026), itu merupakan respons terhadap video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Hotman Paris melontarkan kalimat, “Lu punya otak nggak? Jawab dulu!” kepada seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut Ririen Binti, ucapan tersebut tidak hanya mencederai hubungan kemitraan antara advokat dan insan pers, tetapi juga berpotensi mengganggu independensi wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada publik. Ia menegaskan bahwa wartawan hadir di lapangan bukan untuk dihakimi atau diintimidasi, melainkan menjalankan fungsi konstitusional dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.

“Saya atas nama Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan keberatan dan protes keras. Wartawan hadir di lapangan bukan untuk dihakimi, diintimidasi, atau direndahkan kapasitas intelektualnya, melainkan untuk memenuhi hak publik atas informasi,” tulis Ririen dalam surat terbuka tersebut.

Dalam suratnya, Ririen juga mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia mengutip Pasal 4 yang menegaskan hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi serta Pasal 8 yang menyatakan wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Selain itu, ia menegaskan bahwa Kode Etik Jurnalistik mewajibkan wartawan bekerja secara independen, menguji informasi, dan menyajikan berita secara berimbang.

Melalui surat terbuka tersebut, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Tengah mendesak Hotman Paris menghentikan penggunaan diksi yang dianggap merendahkan wartawan dalam setiap konferensi pers maupun wawancara. Ia juga meminta Hotman menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang serta memberikan klarifikasi secara terbuka demi menjaga hubungan baik antara dunia advokasi dan komunitas pers nasional.

Ririen menutup suratnya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk menjaga ruang publik yang sehat melalui komunikasi yang santun, saling menghormati, dan mencerdaskan masyarakat. Menurutnya, sinergi antara penegak hukum dan insan pers merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Berikut isi surat terbuka Ririen Binti:

SURAT TERBUKA

WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL

Kepada Yth.

Sdr. Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum.

Di Tempat

Salam Hormat,

Menyikapi rekaman video wawancara Saudara di lingkungan Kejaksaan Agung RI yang beredar luas di berbagai platform media sosial, di mana Saudara melontarkan kalimat, “Lu punya otak nggak? Jawab dulu!” kepada awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, saya atas nama Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan keberatan dan protes keras.

Sebagai salah satu penegak hukum senior di Indonesia, Saudara tentu memahami bahwa hubungan antara advokat dan wartawan adalah hubungan kemitraan yang setara dan saling menghormati. Wartawan hadir di lapangan untuk memenuhi hak publik atas informasi, bukan untuk diintimidasi ataupun direndahkan.

Surat ini juga mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 dan Pasal 8, yang memberikan hak kepada pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi serta menjamin perlindungan hukum bagi wartawan.

Selain itu, Kode Etik Jurnalistik mengamanatkan wartawan bekerja secara independen, menguji informasi, dan menyampaikan berita secara akurat serta berimbang. Karena itu, pertanyaan kritis wartawan seharusnya dijawab dengan argumentasi hukum yang objektif dan edukatif, bukan dengan serangan personal.

Melalui surat terbuka ini, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Tengah mendesak Hotman Paris Hutapea untuk:

 

Menghentikan segala bentuk intimidasi verbal atau penggunaan diksi yang merendahkan martabat wartawan.

Menghormati profesi wartawan sebagai pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang.

Memberikan klarifikasi secara terbuka demi menjaga hubungan baik antara dunia advokasi dan komunitas pers nasional.

“Mari kita bersama-sama merawat ruang publik dengan komunikasi yang sehat, bermartabat, dan mencerdaskan bangsa.”

Palangka Raya, 18 Juli 2026

Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Tengah

Sadagori Henoch Binti, S.I.Kom. (Ririen Binti). (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati M. Yamin: Jangan Biarkan Warga Menunggu Pelayanan Pemerintah

    Bupati M. Yamin: Jangan Biarkan Warga Menunggu Pelayanan Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, M. Yamin, meminta seluruh kepala perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program serta realisasi anggaran pada semester II Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus semakin cepat, profesional, transparan, dan akuntabel. Pesan tersebut disampaikan Bupati M. Yamin dalam amanatnya pada Apel Hari Kesadaran Nasional yang dibacakan Sekretaris Daerah […]

  • Pangkas Birokarasi dan Tekan Biaya, Pemkab Bakal Buka Mall Pelayanan Publik

    Pangkas Birokarasi dan Tekan Biaya, Pemkab Bakal Buka Mall Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —   Pemerintah Kabupaten Barito Timur semakin serius menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi dengan memangkas birokarasi dan menekan biaya melalui Mall Pelayanan Publik. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat pembahasan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlangsung di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito […]

  • Bupati Murung Raya Ingatkan Kadis Bersikap Adil terhadap Bawahan, Jangan Diskriminasi

    Bupati Murung Raya Ingatkan Kadis Bersikap Adil terhadap Bawahan, Jangan Diskriminasi

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Puruk Cahu — Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan kepada seluruh kepala dinas (kadis) di lingkungan pemerintah daerah agar bersikap adil dalam memimpin jajaran pegawai. Ia menekankan pentingnya tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap bawahan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Hal ini diungkapkan olehnya saat menyampaikan sambutan pada Pelantikan dan Pengambilan Janji Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil […]

  • Sehari Pasca Diberhentikan, Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Ditahan Kejagung!

    Sehari Pasca Diberhentikan, Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Ditahan Kejagung!

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta –  Sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dadan digiring keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan merah muda. Terpantau di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026), Dadan keluar sekitar pukul 17.12 WIB. Dia tampak dikawal petugas […]

  • Yang Mau Perjalanan Sabar Ya, Tiket Pesawat ke Palangka Raya Ludes hingga 11 April 2026 Nanti

    Yang Mau Perjalanan Sabar Ya, Tiket Pesawat ke Palangka Raya Ludes hingga 11 April 2026 Nanti

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya   —    Masyarakat yang berencana menuju Palangka Raya dalam waktu dekat tampaknya harus bersabar. Pasalnya, tiket penerbangan menuju Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah terpantau kosong di berbagai platform Online Travel Agent (OTA) hingga tanggal 11 April 2026 mendatang. Executive General Manager (EGM) Bandara Tjilik Riwut, I Made Darmawan, menjelaskan bahwa fenomena kekosongan tiket […]

  • Kuyank Siap Teror Bioskop Mulai 29 Januari 2026

    Kuyank Siap Teror Bioskop Mulai 29 Januari 2026

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    Headline62 – Film horor Kuyank resmi merilis cuplikan official trailer dan poster saat konferensi pers di Signature Park Grande, Jakarta, Senin (22/12/2025). Film yang diproduksi oleh DHF Entertainment ini mengangkat sebuah cerita dari hal yang paling dekat dengan manusia, yaitu cinta, rumah tangga, dan pilihan yang sempit ketika tekanan dari lingkungan terus melanda. Dirilis bertepatan […]

expand_less