Masuki Musim Kemarau, Polres Barito Timur Tingkatkan Kesiapsiagaan Atasi Karhutla
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Tamiang Layang — Memasuki musim kemarau yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak fenomena El Nino 2026, Polres Barito Timur menggelar Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana, Jumat (17/4/2026).
Apel yang digelar di halaman Mapolres Bartim itu dipimpin langsung Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, dan dihadiri unsur Forkopimda serta stakeholder terkait.
AKBP Eddy Santoso menegaskan, bahwa apel siaga ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi potensi karhutla yang diprediksi meningkat akibat fenomena El Nino.
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kesiapsiagaan lintas sektor.
“Apel ini wujud kesiapan kita bersama, baik personel maupun sarana prasarana. Kita tidak boleh lengah dan harus mampu bertindak cepat sejak dini,” tegasnya, membacakan amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Ia menjelaskan, wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Barito Timur, memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla, terutama saat musim kemarau. Karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar serta minimnya curah hujan menjadi faktor utama.
Berdasarkan prakiraan BMKG, tahun 2026 berpotensi mengalami fenomena El Nino dengan intensitas lemah hingga moderat pada semester II, dengan peluang 50 hingga 80 persen. Kondisi ini dapat memicu musim kemarau lebih panjang dan meningkatkan risiko kebakaran.
Kapolres menegaskan, dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang berdampak luas terhadap kesehatan, ekonomi, transportasi hingga pendidikan.
“Kita harus mengedepankan pencegahan. Jangan menunggu api membesar. Deteksi dini dan respon cepat adalah kunci,” ujarnya.
Dalam arahannya, Kapolres juga menekankan sejumlah langkah strategis, seperti peningkatan kesiapsiagaan personel dan sarana, optimalisasi patroli terpadu dan pemantauan hotspot, serta penguatan sinergi lintas sektor tanpa ego sektoral.
Selain itu, upaya preemtif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat juga terus didorong dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan Bhabinkamtibmas.
Tak kalah penting, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran juga menjadi perhatian serius.
“Kami akan menindak tegas pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi. Tidak ada toleransi bagi yang merusak lingkungan,” pungkasnya. (*/red)
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar