Minggu, 25 Okt 2026
light_mode

Nilai Tak Preofesional Tangani Kasus Karhutla, GMTPS Minta Kasat Reskrim dan Kapolres Barito Timur Dicopot

  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang –  Gerakan Mandau Talawang Pancasila Sakti (GMTPS) Kabupaten Barito Timur meminta Kasat Reskrim dan Kapolres Barito Timur dicopot dari jabatannya karena dinilai kurang professional dalam penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menjerat warga di daerah itu

“ Kami dari GMTPS sangata kecewa atas ditetapkan warga sebagai tersangka serta perbedaan keterangan mengenai luas lahan yang menjadi objek perkara. Sebab lahan yang terbakar luasnya hanya sekitar 1,1 hektare sedangkan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan sebelumnya menyebut luasnya hampir 11 hektare, jadi yang yang benar,” tegas Komandan Sektor B sekaligus Pembimbing dan Pembina Divisi Khusus Pemuda GMTPS Kabupaten Barito Timur, Inani Dewi Ngabe Anom, di Tamiang Layang, Selasa (29/9/2026)

Menurut Inani dengan persistiwa yang berhujung pada atas penangkapan dan kriminalisasi terhadap warga tersebut, sangat disayangkan dan dinilai sangat tidak professional, katanya.

Inani yang merupakan salah satu tokoh perempuan Barito Timur itu menilai penanganan perkara tersebut perlu dievaluasi, terutama apabila laporan tindak pidana yang menjadi dasar proses hukum memang berasal dari jajaran kepolisian di tingkat Polres Barito Timur.

“Kami juga menginginkan bahwa jika laporan tindak pidana berasal dari Kasat Reskrim dan Kapolres Barito Timur, lebih baik copot saja Kasat dan Kapolres itu,” tegasnya.

Menurut Inani, tuntutan tersebut berkaitan dengan apa yang dinilainya sebagai perlakuan tidak adil terhadap masyarakat kecil yang menjalankan aktivitas perladangan secara turun-temurun.

“Karena yang dilakukan merupakan kriminalisasi terhadap masyarakat kecil sedangkan kita tahu bahwa ladang tradisional itu adalah turun-temurun dari nenek moyang,” ujarnya.

GMTPS juga mempersoalkan pernyataan Kapolda Kalteng mengenai luas lahan yang disebut terbakar dalam perkara tersebut. Dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Senin, (28/9/2026), Iwan menyebut dua tersangka asal Barito Timur berinisial S dan Y serta menyatakan luas lahan yang terbakar hampir 11 hektare.

“Sementara di Barito Timur ada saudara S dan saudara Y, dengan luasan yang terbakar kurang lebih hampir 11 hektare,” kata Iwan dalam konferensi pers tersebut.

Inani menyatakan angka tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang diketahui pihaknya. Menurut dia, luas lahan yang menjadi persoalan dalam perkara tersebut hanya sekitar 1,1 hektare.

“Kami keberatan atas pernyataan Kapolda Kalimantan Tengah yang menyampaikan bahwa salah satu tersangka Karhutla asal Barito Timur membakar lahan seluas 11 hektare. Padahal realitanya hanya sekitar 1,1 hektare,” katanya.

Bagi GMTPS, perbedaan luasan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena berkaitan dengan perkara pidana yang menjerat warga. Inani meminta dasar pengukuran dan fakta lapangan dalam perkara tersebut diperjelas kepada publik.

Ia juga menyinggung ketentuan mengenai pembukaan lahan berdasarkan kearifan lokal. Menurut Inani, masyarakat yang menjalankan tradisi berladang tidak semestinya langsung diposisikan sebagai pelaku Karhutla tanpa melihat konteks aktivitas perladangan yang dilakukan.

“Bukankah ada peraturan yang telah dibuat bahwa membakar lahan seluas 2 hektare kurang itu diperbolehkan,” ujarnya.

Selain mempersoalkan proses hukum terhadap warga, GMTPS meminta kepolisian melihat sumber Karhutla secara lebih luas. Inani menilai kabut asap yang melanda Barito Timur tidak dapat semata-mata dikaitkan dengan pembakaran ladang yang dilakukan petani atau peladang.

“Selain itu kabut asap yang melanda Kabupaten Barito Timur selama ini bukan berasal dari pembakaran ladang disengaja oleh petani atau peladang tetapi kebakaran lahan dan hutan yang tidak terkendali dan sumber apinya tidak jelas,” katanya.

Menurut dia, kebakaran lahan yang meluas dengan sumber api yang belum jelas semestinya menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian. Ia berharap penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat yang menjalankan aktivitas perladangan tradisional.

“Harusnya itu yang menjadi sasaran penyelidikan polisi,” tegasnya.

Sementara itu, Polda Kalteng menyatakan penanganan perkara Karhutla dilakukan berdasarkan laporan dan alat bukti yang ditemukan penyidik. Dalam perkara Barito Timur, polisi menyebut mengamankan dua tersangka berinisial S dan Y serta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pembakaran lahan.

Dengan demikian, tuntutan pencopotan Kasat Reskrim dan Kapolres Barito Timur saat ini merupakan sikap yang disampaikan GMTPS melalui Inani Dewi Ngabe Anom. Sementara dasar penanganan perkara, termasuk konstruksi kasus dan pengukuran luas lahan yang disebut hampir 11 hektare, masih menjadi bagian dari proses hukum yang perlu dijelaskan oleh pihak kepolisian. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Kalteng Tampung Aspirasi Warga terkait Sengketa Lahan Dengan PT Adaro Indonesia

    Pemprov Kalteng Tampung Aspirasi Warga terkait Sengketa Lahan Dengan PT Adaro Indonesia

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya   —    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merespons aksi unjuk rasa yang berkaitan dengan sengketa lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan bidang agraria dengan pendekatan terbuka dan dialogis. Seorang pemilik lahan bernama Basri secara resmi meminta perhatian dan bantuan Gubernur Kalimantan Tengah terkait dugaan penggunaan lahannya oleh PT Adaro Indonesia tanpa kompensasi sejak tahun […]

  • Polres Barsel Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor

    Polres Barsel Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Buntok –   Jajaran Satreskrim Polres Barsel bersama  Polsek Dusun Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan mengamankan  dua orang terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka Keberhasilan ini disampaikan pada konferensi pers yang digelar   di Markas Satuan Samapta Polres Barito Selatan, Jalan Tugu, Buntok, Senin (29/6/2026). Kapolres Barsel AKBP Jecson    R […]

  • Wabup Gumas: Maraknya Tambang Emas Ilegal, Warga Sejahtera, Pemkab Miskin

    Wabup Gumas: Maraknya Tambang Emas Ilegal, Warga Sejahtera, Pemkab Miskin

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –   Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Gunung Mas, mengungat  keberadaan tambang emas ilegal tersebut memang memberikan keuntungan ekonomi bagi sebagian masyarakat, namun di sisi lain tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. “Fenomena tersebut menimbulkan […]

  • Kunjungi PWI Barito Timur, Bawaslu Ajak Pers Kawal Demokrasi

    Kunjungi PWI Barito Timur, Bawaslu Ajak Pers Kawal Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Timur menerima kunjungan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur di Sekretariat PWI Jl. Manunggal No 01 Tamiang Layang, Selasa,(9/6/2026). Pertemuan yang dikemas secara santai tersebut membahas peran strategis insan pers dalam mengawal demokrasi serta memperkuat pengawasan partisipatif menjelang pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang […]

  • Peringati Hari Kartini, DPK Bartim Gencarkan Literasi Inklusi Sosial bagi Anak Usia Dini

    Peringati Hari Kartini, DPK Bartim Gencarkan Literasi Inklusi Sosial bagi Anak Usia Dini

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang —  Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Barito Timur kembali menggelar kegiatan pengembangan literasi berbasis inklusi sosial. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan minat baca serta kunjungan anak usia dini ke perpustakaan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPK Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, menjelaskan bahwa […]

  • Bupati Bartim Imbau ASN dan Kerabat ASN Ikuti Vaksinasi HPV

    Bupati Bartim Imbau ASN dan Kerabat ASN Ikuti Vaksinasi HPV

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  – Bupati Barito Timur, M. Yamin, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan serta kerabat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk mengikuti vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Imbauan tersebut disampaikan Bupati melalui Surat Edaran no:340/030/BUM/2026 tentang Himbauan Mengikuti Vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) bagi Aparatur Sipil Negara dan […]

expand_less