Rabu, 29 Jul 2026
light_mode

Wabup Gumas: Maraknya Tambang Emas Ilegal, Warga Sejahtera, Pemkab Miskin

  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang –   Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Gunung Mas, mengungat  keberadaan tambang emas ilegal tersebut memang memberikan keuntungan ekonomi bagi sebagian masyarakat, namun di sisi lain tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Fenomena tersebut menimbulkan paradoks, di mana masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal dapat memperoleh penghasilan besar, sementara pemerintah daerah justru tidak mendapatkan pemasukan karena aktivitas tersebut tidak memiliki legalitas,” kata Wabup Gumas Efrensia LP Umbing saat menyampaikan Sambutnnya pada saat mengelar Rapat Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur saat melakukan kaji tiru peningkatan PAD dari crossing jalan di daerah itu, Selasa (30/6/2026)

Menurunya yang terjadi saat ini, masyarakat bisa menjadi lebih sejahtera karena hasil tambang, tetapi pemerintah daerah tidak mendapatkan apa-apa. Akibatnya, daerah menjadi miskin dari sisi pendapatan dari sisi pengalian PAD untuk menunjang Pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin tidak dapat dikenakan pajak maupun retribusi daerah. Padahal, apabila dikelola secara legal dan sesuai aturan, sektor pertambangan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang potensial.

Selain persoalan pendapatan, maraknya PETI juga dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga konflik sosial di tengah masyarakat.

Untuk itu, pemerintah daerah berharap adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mencari solusi terbaik terhadap persoalan pertambangan ilegal tersebut.

“Pemerintah daerah mendukung upaya penataan pertambangan agar dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kontribusi bagi daerah,” katanya.

Wabup juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung upaya legalisasi usaha pertambangan rakyat melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah.

Dengan adanya legalitas yang jelas, diharapkan aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi kesejahteraan masyarakat maupun peningkatan pendapatan daerah demi mendukung pembangunan di Kabupaten Gunung Mas. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bartim  Serahkan Bantuan Hewan Kurban Presiden dan Daerah untuk Masyarakat

    Bupati Bartim  Serahkan Bantuan Hewan Kurban Presiden dan Daerah untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia serta bantuan hewan kurban Pemerintah Provinisi dan Kabupaten  secara simbolis kepada masyarakat dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 M. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Masjid Besar Sabilal Mujahidin, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, oleh Bupati Barito Timur, […]

  • DPRD Barito Timur Panggil PT BCL Terkait Sengketa Lahan di Patangkep Tutui

    DPRD Barito Timur Panggil PT BCL Terkait Sengketa Lahan di Patangkep Tutui

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur memanggil dengan PT Bhadra Cemerlang (BCL) guna membahas sengketa lahan seluas 565 hektare antara warga Desa Kotam, Kecamatan Patangkep Tutui, Rabu, (6/5/2026). RDPU dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Eskop, dan dihadiri sejumlah anggota dewan, Asisten I Setda Barito Timur, perwakilan Kesbangpol, ahli […]

  • Dishub Barito Timur Siapkan Rest Area, Solusi Kurangi Kemacetan dan Tingkatkan PAD

    Dishub Barito Timur Siapkan Rest Area, Solusi Kurangi Kemacetan dan Tingkatkan PAD

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –  Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perhubungan berencana memanfaatkan lahan kosong di belakang Kantor Dinas Perhubungan sebagai rest area bagi kendaraan angkutan lintas provinsi. Inovasi yang digagas untuk mengoptimalkan lahan seluas sekitar satu hektare ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan di kawasan Bundaran Gunung Perak, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus membuka peluang penambahan Pendapatan […]

  • Jadi Tersangka, Mantan Direktur Pascasarjana UPR Ajukan Praperadilan

    Jadi Tersangka, Mantan Direktur Pascasarjana UPR Ajukan Praperadilan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  — Mantan Direktur Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), Yetri Ludang, kembali mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana operasional Pascasarjana UPR. ‎Sidang praperadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, di Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan agenda pembacaan permohonan dari pihak pemohon. ‎Kuasa hukum Yetri Ludang, […]

  • Akhirnya, Eks Direktur Pascasarjana UPR Prof Yetri Ludang Ditahan Kejari Palangka Raya

    Akhirnya, Eks Direktur Pascasarjana UPR Prof Yetri Ludang Ditahan Kejari Palangka Raya

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya –    Mantan Direktur Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Dr. Ir Yetri Ludang, akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Yetri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran keuangan Program Pascasarjana UPR tahun anggaran 2019-2022,  Ia mulai ditahan pada Senin (15/6/2026) malam. Penahanan dilakukan bertepatan dengan pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari penyidik Kejari […]

  • Pemkab Bartim Tinjau Lokasi Pembangunan SPPG Kodim dan Koperasi Merah Putih di Desa Bentot

    Pemkab Bartim Tinjau Lokasi Pembangunan SPPG Kodim dan Koperasi Merah Putih di Desa Bentot

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama unsur TNI dan pemerintah kecamatan melaksanakan peninjauan lokasi rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kodim dan Koperasi Merah Putih di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kamis (30/1/2026). Peninjauan lokasi tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Camat Patangkep Tutui, perwakilan SPPG […]

expand_less