Wabup Gumas: Maraknya Tambang Emas Ilegal, Warga Sejahtera, Pemkab Miskin
- calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Tamiang Layang – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Gunung Mas, mengungat keberadaan tambang emas ilegal tersebut memang memberikan keuntungan ekonomi bagi sebagian masyarakat, namun di sisi lain tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
“Fenomena tersebut menimbulkan paradoks, di mana masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal dapat memperoleh penghasilan besar, sementara pemerintah daerah justru tidak mendapatkan pemasukan karena aktivitas tersebut tidak memiliki legalitas,” kata Wabup Gumas Efrensia LP Umbing saat menyampaikan Sambutnnya pada saat mengelar Rapat Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur saat melakukan kaji tiru peningkatan PAD dari crossing jalan di daerah itu, Selasa (30/6/2026)
Menurunya yang terjadi saat ini, masyarakat bisa menjadi lebih sejahtera karena hasil tambang, tetapi pemerintah daerah tidak mendapatkan apa-apa. Akibatnya, daerah menjadi miskin dari sisi pendapatan dari sisi pengalian PAD untuk menunjang Pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin tidak dapat dikenakan pajak maupun retribusi daerah. Padahal, apabila dikelola secara legal dan sesuai aturan, sektor pertambangan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang potensial.
Selain persoalan pendapatan, maraknya PETI juga dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga konflik sosial di tengah masyarakat.
Untuk itu, pemerintah daerah berharap adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mencari solusi terbaik terhadap persoalan pertambangan ilegal tersebut.
“Pemerintah daerah mendukung upaya penataan pertambangan agar dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kontribusi bagi daerah,” katanya.
Wabup juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung upaya legalisasi usaha pertambangan rakyat melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah.
Dengan adanya legalitas yang jelas, diharapkan aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi kesejahteraan masyarakat maupun peningkatan pendapatan daerah demi mendukung pembangunan di Kabupaten Gunung Mas. (A1)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar