Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Polres Barito Timur Musnahkan 66,7 Gram Sabu, Tiga Tersangka Dihadirkan

  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang   —    Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur, Kalimantan Tengah, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 66,7 gram, di Aula Pratisara Wirya Mapolres Barito Timur.Rabu (8/4/2026),

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander F. Sitepu, dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Barito Timur, Dinas Kesehatan Barito Timur, penasihat hukum, serta jajaran internal Polres Barito Timur.

Turut hadir Kasat Resnarkoba Polres Bartim, Kasikum, dan Kasi Humas Polres Bartim. Tiga orang tersangka juga turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses tersebut.

Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander F. Sitepu, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika oleh Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari tiga tersangka berinisial AB (40), A (47), dan MAF (32),” ujar Kompol Alexander.

Ia menegaskan, pemusnahan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Kejaksaan Negeri Barito Timur dan penetapan dari Pengadilan Negeri Tamiang Layang.

Secara keseluruhan, dari tiga kasus yang diungkap, petugas mengamankan total barang bukti sabu seberat 97,8 gram (bruto). Dari jumlah tersebut, sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sementara 66,7 gram dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai (karbol), kemudian diaduk hingga larut dan dibuang ke saluran pembuangan. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh para tersangka dan pihak terkait.

“Seluruh barang bukti telah melalui uji laboratorium untuk memastikan keaslian dan kandungannya. Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus, tersangka AB diamankan pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 23.10 WIB di halaman parkir sebuah minimarket di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Dusun Timur, dengan barang bukti tujuh paket sabu seberat 74,32 gram (bruto). Penangkapan juga dilakukan di wilayah Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Kasus kedua terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima. Tersangka A diamankan bersama delapan paket sabu seberat 2,48 gram (bruto).

Sementara itu, tersangka MAF ditangkap pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan Negara Ampah–Buntok, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, dengan barang bukti lima paket sabu seberat 21 gram (bruto).

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa tiga unit sepeda motor, dua timbangan digital, lima unit telepon genggam, satu bal plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp8,5 juta.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui menjalankan modus operandi dengan cara menjual, membeli, menjadi perantara, serta menyimpan narkotika jenis sabu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Baik pengguna maupun pengedar, semuanya akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Alexander.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kompol Alexander menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur dalam menjaga transparansi penegakan hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barito Timur Raih Penghargaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

    Barito Timur Raih Penghargaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –   Pemerintah Kabupaten Barito Timur berhasil meraih penghargaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) Tahun 2025 dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Barito Timur dalam melaksanakan program Genting secara optimal. Piagam penghargaan […]

  • Warga Ampari Bura Usulkan Perbaikan Sarana Pendidikan SD dan SMP Satu Atap kepada Wakil Ketua DPRD

    Warga Ampari Bura Usulkan Perbaikan Sarana Pendidikan SD dan SMP Satu Atap kepada Wakil Ketua DPRD

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –    Warga Desa Ampari Bura, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, mengusulkan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di SD dan SMP Satu Atap yang ada di daerah tersebut kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur Eskop saat melakukan kunjungan dan reses perorangan ke daerah itu, Sabtu (7/3/2026). Dalam pertemuan bersama masyarakat, […]

  • Pemkab Murung Raya Dirikan Dua Posko Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

    Pemkab Murung Raya Dirikan Dua Posko Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, bersama Perumda Danum Pomolum mendirikan dua posko penyediaan air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kekeringan selama musim kemarau pada Agustus 2026. “Untuk posko di Jalan Tjilik Riwut, kami menyiapkan tiga unit tandon dengan total kapasitas 15.000 liter. Sedangkan di Jalan […]

  • Pemkab Gumas Kaji Tiru Peningkatan PAD dari Crossing Jalan di Barito Timur

    Pemkab Gumas Kaji Tiru Peningkatan PAD dari Crossing Jalan di Barito Timur

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –   Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan kaji tiru ke Kabupaten Barito Timur terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan crossing jalan, Selasa (30/6/2026) Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Gumas untuk menggali berbagai potensi daerah yang dapat dioptimalkan guna meningkatkan penerimaan daerah secara legal dan berkelanjutan. […]

  • Nahkoda Intelkam Polres Bartim Berpindah, AKP Bambang Priyanto Siap Perkuat Deteksi Dini

    Nahkoda Intelkam Polres Bartim Berpindah, AKP Bambang Priyanto Siap Perkuat Deteksi Dini

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang —  Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Barito Timur resmi berganti kepemimpinan. Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, memimpin langsung upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Rabu,(22/4/2026) Kegiatan tersebut dihadiri para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta personel Polres Barito Timur. Jabatan Kasat Intelkam yang sebelumnya diemban […]

  • Wakil Bupati Barito Timur Ajak Gereja Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

    Wakil Bupati Barito Timur Ajak Gereja Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –   Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu mengajak Gereja dalam hal ini Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) supaya selalu memperkuat sinergi dalam mendukung Pembangunan daerah. Ajakan ini disampaikan Wabup Adi saat melepas peserta Sinode Umum XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) asal Kabupaten Barito Timur yang akan mengikuti persidangan sinode di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, pada […]

expand_less