Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode

Polres Barito Timur Musnahkan 66,7 Gram Sabu, Tiga Tersangka Dihadirkan

  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang   —    Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur, Kalimantan Tengah, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 66,7 gram, di Aula Pratisara Wirya Mapolres Barito Timur.Rabu (8/4/2026),

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander F. Sitepu, dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Barito Timur, Dinas Kesehatan Barito Timur, penasihat hukum, serta jajaran internal Polres Barito Timur.

Turut hadir Kasat Resnarkoba Polres Bartim, Kasikum, dan Kasi Humas Polres Bartim. Tiga orang tersangka juga turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses tersebut.

Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander F. Sitepu, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika oleh Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari tiga tersangka berinisial AB (40), A (47), dan MAF (32),” ujar Kompol Alexander.

Ia menegaskan, pemusnahan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Kejaksaan Negeri Barito Timur dan penetapan dari Pengadilan Negeri Tamiang Layang.

Secara keseluruhan, dari tiga kasus yang diungkap, petugas mengamankan total barang bukti sabu seberat 97,8 gram (bruto). Dari jumlah tersebut, sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sementara 66,7 gram dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai (karbol), kemudian diaduk hingga larut dan dibuang ke saluran pembuangan. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh para tersangka dan pihak terkait.

“Seluruh barang bukti telah melalui uji laboratorium untuk memastikan keaslian dan kandungannya. Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus, tersangka AB diamankan pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 23.10 WIB di halaman parkir sebuah minimarket di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Dusun Timur, dengan barang bukti tujuh paket sabu seberat 74,32 gram (bruto). Penangkapan juga dilakukan di wilayah Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Kasus kedua terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima. Tersangka A diamankan bersama delapan paket sabu seberat 2,48 gram (bruto).

Sementara itu, tersangka MAF ditangkap pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan Negara Ampah–Buntok, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, dengan barang bukti lima paket sabu seberat 21 gram (bruto).

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa tiga unit sepeda motor, dua timbangan digital, lima unit telepon genggam, satu bal plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp8,5 juta.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui menjalankan modus operandi dengan cara menjual, membeli, menjadi perantara, serta menyimpan narkotika jenis sabu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Baik pengguna maupun pengedar, semuanya akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Alexander.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kompol Alexander menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur dalam menjaga transparansi penegakan hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati Bartim Halal Bihalal Dengan ASN Setda

    Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati Bartim Halal Bihalal Dengan ASN Setda

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang   — Suasana hari pertama masuk kerja psaca lebaran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Timur terasa berbeda. Bupati Barito Timur, M Yamin, memilih mendatangi langsung ruang kerja para aparatur sipil negara (ASN) untuk bersilaturahmi dan halal bihalal usai libur Lebaran, Rabu,(25/3/2026). Dengan cara itu, Bupati menyapa satu per satu ASN di […]

  • Maksimalkan Pendapatan, Pemkab Bartim Sosialisasikan Perda Pajak Daerah di PT BCL

    Maksimalkan Pendapatan, Pemkab Bartim Sosialisasikan Perda Pajak Daerah di PT BCL

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –  Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengelar sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang dilaksanakan di Kantor PT Badra Cemerlang Lestari (BCL), Kecamatan Petangkep Tutui, Senin (9/3/2026) “Kegiatan  sosialisasi Peraturan […]

  • Bupati M. Yamin Sambut Yonif TP 924/Uria Mapas

    Bupati M. Yamin Sambut Yonif TP 924/Uria Mapas

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Bupati Barito Timur M. Yamin menyambut antusias  kehadiran Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 924/Uria Mapas di wilayah Kabupaten Barito Timur, di Halaman Kantor Bupati Bartim, Senin (16/3/2026). Kehadiran satuan yang dipimpin oleh Mayor Inf Wahyu Hariatmoko,  tersebut dinilai menjadi energi baru dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah. Bupati […]

  • Bupati & Wabup Bartim Tinjau 406 Hektare Lokasi Cetak Sawah Rakyat

    Bupati & Wabup Bartim Tinjau 406 Hektare Lokasi Cetak Sawah Rakyat

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headlin62, Tamiang layang – Bupati Barito Timur  M.Yamin  dan Wakil Bupati Bartim Adi Mula Nakalelu, Kamis (8/1/2026) berkesempatan  meninjau langsung lokasi rencana cetak sawah seluas 406 hektar di beberapa wilayah di Kabupaten Barito Timur. Peninjauan lapangan ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan program cetak sawah yang menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional. […]

  • Warga Ampah Kota Luka Berat Akibat Dianiaya Mengunakan Sajam

    Warga Ampah Kota Luka Berat Akibat Dianiaya Mengunakan Sajam

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Peristiwa penganiayaan berat menggegerkan warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Seorang warga bernama Abu Bakar (38) mengalami luka berat setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis parang oleh tersangka JN (34), sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat,(16/1/2026) Penganiayaan berat tersebut terjadi di rumah korban di RT 29. Saat itu, […]

  • Sebagian Wilayah di Barito Timur Akan Terdampak Pemadaman Listrik Pada 5 Februari 2026

    Sebagian Wilayah di Barito Timur Akan Terdampak Pemadaman Listrik Pada 5 Februari 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –  Sebagian wilayah di Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah akan terdampak pemadaman listrik sementara yang dijadwalkan PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tamiang Layang pada Kamis,( 5/2/ 2026). Pemadaman ini dilakukan sehubungan dengan adanya pemeliharaan aset jaringan distribusi listrik ULP Tamiang Layang serta pekerjaan harian periodik yang dilaksanakan UP2B Kalselteng […]

expand_less