Selasa, 2 Jun 2026
light_mode

Polres Barito Timur Musnahkan 66,7 Gram Sabu, Tiga Tersangka Dihadirkan

  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang   —    Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur, Kalimantan Tengah, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 66,7 gram, di Aula Pratisara Wirya Mapolres Barito Timur.Rabu (8/4/2026),

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander F. Sitepu, dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Barito Timur, Dinas Kesehatan Barito Timur, penasihat hukum, serta jajaran internal Polres Barito Timur.

Turut hadir Kasat Resnarkoba Polres Bartim, Kasikum, dan Kasi Humas Polres Bartim. Tiga orang tersangka juga turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses tersebut.

Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander F. Sitepu, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika oleh Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari tiga tersangka berinisial AB (40), A (47), dan MAF (32),” ujar Kompol Alexander.

Ia menegaskan, pemusnahan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Kejaksaan Negeri Barito Timur dan penetapan dari Pengadilan Negeri Tamiang Layang.

Secara keseluruhan, dari tiga kasus yang diungkap, petugas mengamankan total barang bukti sabu seberat 97,8 gram (bruto). Dari jumlah tersebut, sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sementara 66,7 gram dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai (karbol), kemudian diaduk hingga larut dan dibuang ke saluran pembuangan. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh para tersangka dan pihak terkait.

“Seluruh barang bukti telah melalui uji laboratorium untuk memastikan keaslian dan kandungannya. Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus, tersangka AB diamankan pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 23.10 WIB di halaman parkir sebuah minimarket di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Dusun Timur, dengan barang bukti tujuh paket sabu seberat 74,32 gram (bruto). Penangkapan juga dilakukan di wilayah Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Kasus kedua terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima. Tersangka A diamankan bersama delapan paket sabu seberat 2,48 gram (bruto).

Sementara itu, tersangka MAF ditangkap pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan Negara Ampah–Buntok, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, dengan barang bukti lima paket sabu seberat 21 gram (bruto).

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa tiga unit sepeda motor, dua timbangan digital, lima unit telepon genggam, satu bal plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp8,5 juta.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui menjalankan modus operandi dengan cara menjual, membeli, menjadi perantara, serta menyimpan narkotika jenis sabu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Baik pengguna maupun pengedar, semuanya akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Alexander.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kompol Alexander menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur dalam menjaga transparansi penegakan hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bartim Dan DPRD, Bahas Pelayanan Kantor Desa Muara Awang dan Jalan Hauling Tambang

    Pemkab Bartim Dan DPRD, Bahas Pelayanan Kantor Desa Muara Awang dan Jalan Hauling Tambang

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama DPRD Kabupaten Bartim yang membahas pelayanan Kantor Desa Muara Awang serta persoalan jalan yang dilalui jalur hauling tambang. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Rabu (25/2/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bartim Nusulistyo dan dihadiri […]

  • H Tajeri Puji Bupati Barut Yang Tegur Pimpinan OPD

    H Tajeri Puji Bupati Barut Yang Tegur Pimpinan OPD

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Muara Teweh  — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara H Tajeri memuji dan memberikan apresiasi kepada Bupati Barito Utara (Barut) yang secara terbuka menegur para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serapan anggaran yang baru mencapai 7 persen. “Teguran ini adalah langkah yang tepat dan tegas dari seorang kepala daerah sebagai […]

  • 119 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Bartim 2026, Ajang Cetak Generasi Berkarakter Resmi Dibuka

    119 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Bartim 2026, Ajang Cetak Generasi Berkarakter Resmi Dibuka

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —   Sebanyak 119 siswa dari jenjang SMA, SMK, dan MAN di Kabupaten Barito Timur mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara Tamiang Layang. Selasa (21/4/2026) Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Bartim, Amrullah atas nama Bupati barito Timur, serta dihadiri […]

  • Jalin Kebersamaan, DPRD Barito Timur Gelar Buka Puasa Bersama

    Jalin Kebersamaan, DPRD Barito Timur Gelar Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur menggelar kegiatan buka puasa bersama sebagai bentuk mempererat kebersamaan dan silaturahmi antara pimpinan, anggota dewan, serta para undangan di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, pada bulan suci Ramadan 1447 H, Senin (9/3/2026).   Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan tersebut dihadiri oleh Ketua […]

  • Wujudkan Lingkungan Asri, Pemkab Bartim Gelar Kerja Bakti

    Wujudkan Lingkungan Asri, Pemkab Bartim Gelar Kerja Bakti

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Semangat gotong royong kembali menggema di Kabupaten Barito Timur. Aparatur Sipil Negara (ASN) didukung  personel TNI dan Polri, serta sejumlah instansi vertikal berbaur dalam kerja bakti membersihkan Lingkungan Pasar Temanggung Jayakarti Tamiang Layang, Jumat (13/2/2026). Kegiatan Kerja Bakti  ini dipimpin langsung Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, yang […]

  • Bupati Bartim Kukuhkan Pengurus PWRI Bartim Masa Bakti 2026–2030

    Bupati Bartim Kukuhkan Pengurus PWRI Bartim Masa Bakti 2026–2030

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Bupati  Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah M.Yamin  secara resmi mengukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Barito Timur Masa Bakti 2026–2030 di GPU Mantawara, Selasa (6/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, Sekretaris Daerah Misnohartaku, para Asisten I, II, dan III Setda Bartim, Wakil Ketua PWRI Metias Sahasan, […]

expand_less