DPRD Kalteng Dukung Pemekaran Provinsi Baru Sepanjang Tidak Menimbulkan Masalah Baru
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DPRD Kalteng Dukung Pemekaran Provinsi Baru Sepanjang Tidak Menimbulkan Masalah Baru
Headline62, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan provinsi baru di wilayah Kalimantan Tengah, sepanjang proses pemekaran dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Kami menilai aspirasi masyarakat terkait keinginan pemekaran daerah merupakan bagian dari dinamika pembangunan yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Namun demikian, kajian yang komprehensif harus dilakukan agar tujuan pemekaran benar-benar mampu meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Purdiono Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026)
Menurut legislator dari daerah pemilihan Kalteng IV, pemekaran wilayah tidak boleh hanya didasarkan pada aspek geografis maupun kepentingan kelompok tertentu. Pemerintah juga harus mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia, kemampuan fiskal daerah, infrastruktur, serta potensi ekonomi yang dimiliki wilayah calon daerah otonom baru.
“Pada prinsipnya DPRD mendukung aspirasi masyarakat terkait pembentukan provinsi baru, seperti Kotawaringin Raya dan Barito Raya, namun yang paling penting adalah jangan sampai pemekaran justru menimbulkan masalah baru, baik dari sisi pemerintahan, pembiayaan, maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai Anggota DPRD yang merupakan refresentasi keterwakilan rakyat, dirinya juga mengingatkan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih menerapkan kebijakan moratorium pemekaran daerah otonom baru. Karena itu, seluruh usulan pemekaran harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta didukung kajian akademis yang kuat.
Wacana pembentukan provinsi baru, termasuk usulan Provinsi Barito Raya dan Kotawaringin Raya di Provinsi Kalimantan Tengah, selama beberapa tahun terakhir terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan tokoh daerah. Sebab para pengagas dan masyarakat pendukung pemekaran menilai wilayah yang lebih luas membutuhkan pendekatan pemerintahan yang lebih dekat agar pembangunan dapat berjalan lebih merata.
Meski demikian, pihaknya di Komisi I DPRD Kalteng berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, kajian objektif, dan kepentingan masyarakat luas dalam menyikapi wacana tersebut. Dengan demikian, apabila pemekaran nantinya direalisasikan, daerah baru yang terbentuk benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Yang terpenting bukan sekadar terbentuknya provinsi baru, tetapi bagaimana pemekaran tersebut mampu menghadirkan pemerintahan yang efektif, pelayanan yang lebih baik, dan kesejahteraan masyarakat yang meningkat,” tegasnya. (A1)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar