Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Edar Sabu di Desa Matabu, 1,78 Gram, Pria Ini Dibekuk Polisi

  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang –    Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Timur berhasil membekuk dan mengamankan seorang pria berinisial A (35) karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso Ketika dikonfirmasi Rabu (17/6/2026) melalui Kasihumas AKP Eko Sutrisno, membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan seorang pria karena diduga memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu – sabu sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis, (11/6/2026), setelah petugas menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 1,78 gram, sejumlah plastik klip, tisu, satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 9, serta kartu SIM Telkomsel yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Benar, atas perintah Bapak Kapolres, Satresnarkoba Polres Barito Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Tim berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar sabu beserta barang buktinya di Desa Matabu,” ujar Eko, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Barito Timur dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Sesuai arahan Kapolres, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar dan penyalahguna narkoba di wilayah Barito Timur. Ini bentuk keseriusan Polri dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Barito Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Barito Timur juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

“Jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke Call Center 110 Polres Bartim atau langsung ke Satresnarkoba. Identitas pelapor kami jamin aman,” pesannya. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sehari Pasca Diberhentikan, Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Ditahan Kejagung!

    Sehari Pasca Diberhentikan, Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Ditahan Kejagung!

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta –  Sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dadan digiring keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan merah muda. Terpantau di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026), Dadan keluar sekitar pukul 17.12 WIB. Dia tampak dikawal petugas […]

  • Kembali Alfa Mart Dirampok, Pelaku Bersenjata Celurit Gasak Uang dan Barang

    Kembali Alfa Mart Dirampok, Pelaku Bersenjata Celurit Gasak Uang dan Barang

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya   — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di sebuah gerai Alfamart di Jalan Junjung Buih Induk, Kelurahan Langkai, Sabtu (21/3/2026) malam. Pelaku yang diduga telah merencanakan aksinya nekat mengancam karyawan menggunakan senjata tajam jenis celurit saat toko hendak tutup. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.54 WIB. Saat itu, kondisi toko mulai […]

  • Pemkab Bartim Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

    Pemkab Bartim Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur Tahun 2026, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Tamiang Layang, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Kegiatan tersebut dihadiri langsung […]

  • Dinas PUPR Perkim Barito Timur Verifikasi 236 Calon Penerima Bedah Rumah

    Dinas PUPR Perkim Barito Timur Verifikasi 236 Calon Penerima Bedah Rumah

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Barito Timur melalui Bidang Perkim melakukan verifikasi terhadap 236 rumah tidak layak huni (RTLH) yang diusulkan sebagai penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Kepala Dinas PUPR Perkim Yumail J Paladuk melalui Kabid Perkim Yerikho Y Hasayangan, menegaskan […]

  • Tim Gabungan Barito Timur Temukan Produk Kedaluwarsa saat Sidak Retail Modern

    Tim Gabungan Barito Timur Temukan Produk Kedaluwarsa saat Sidak Retail Modern

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —Tim Gabungan di Kabupaten Barito Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk makanan dan fasilitas umum, Senin (16/3/2026). Tim yang terdiri dari unsur Polres Barito Timur, Yonif TP 924/UM, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Barito Timur. Sidak dilakukan di sejumlah retail modern seperti Indomaret dan […]

  • Disdik Kalteng Pastikan Penyaluran Seragam Gratis Sesuai Prosedur

    Disdik Kalteng Pastikan Penyaluran Seragam Gratis Sesuai Prosedur

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  –  Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) memastikan program pembagian seragam sekolah gratis tetap dilaksanakan dengan mengedepankan mekanisme dan ketentuan yang berlaku agar kualitas bantuan benar-benar terjamin. Kepala Disdik Kalteng M Reza Prabowo mengakui proses penyaluran sempat membutuhkan waktu karena seluruh tahapan harus dilakukan secara cermat. “Kita ingin cepat, tetapi mekanisme pemerintah […]

expand_less