DPRD Barito Timur Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025
- calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Barito Timur, Rabu (15/7/2026)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Barito Timur Osa Awatanu dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Persetujuan tersebut disampaikan Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Barito Timur, Rayanto, menyampaikan laporan hasil pembahasan Gabungan Komisi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta memberikan apresiasi atasa kinerja eksekutif sehingga memperoleh opini WTP yang ke 10 dari BPK RI, semoga prestasi ini terus dipertahankan, katanya
Dikatakan dia, dalam rapat gabungan komisi telah dilakukan pembahasan secara menyeluruh bersama pemerintah daerah dengan mencermati aspek administrasi, pelaksanaan program, serta pengelolaan keuangan daerah.
Rayanto juga menyampaikan bahwa secara umum Gabungan Komisi dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah.
“Gabungan Komisi memberikan beberapa rekomendasi agar menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, optimalisasi pendapatan daerah, serta efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rayanto saat menyampaikan laporan di hadapan rapat paripurna.
Usai penyampaian laporan Gabungan Komisi, Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir, dan selanjutnya dewan akan mengagendakan paripurna dengan agenda pendapat akhir kepala daerah yang akan ditindak lanjuti penandatanganan berita acara bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. (A1)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar