Kapolda Kalteng Minta Pelaku Penyerangan Polisi di Tumbang Kalemei Menyerahkan Diri
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengembangkan penyidikan kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, yang mengakibatkan tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, penyidik masih memburu sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Aparat berkomitmen mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk peran masing-masing tersangka.
“Kepada para pelaku yang belum ditangkap, kami perintahkan agar segera menyerahkan diri kepada kepolisian,” tegas Iwan Kurniawan saat mengelar Konferensi Pers di Mapolda Kalteng, Selasa (7/7/2026).
Kapolda memastikan Polda Kalteng tidak akan surut dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika, meski tiga anggotanya gugur saat menjalankan tugas.
“Kami tidak akan mundur dalam penindakan terhadap para pelaku narkoba,” ujarnya.
Kasus penyerangan di Tumbang Kalemei menjadi perhatian luas karena menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat melakukan operasi penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba.
Polda Kalteng memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain memburu pelaku yang masih buron, penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kronologi secara menyeluruh.
Sementara itu, perwakilan Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M. Choirul Anam, mengungkapkan bahwa hasil pendalaman dan wawancara dengan masyarakat menunjukkan keluarga para pelaku selama ini dikenal kerap meresahkan warga.
Menurutnya, beberapa anggota kelompok tersebut bahkan memiliki riwayat sebagai residivis.
“Dalam konteks sosial, hasil wawancara masyarakat menunjukkan mereka sering membuat onar. Dengan latar belakang seperti itu, kemudian terjadi eskalasi kekerasan yang merendahkan harkat dan martabat kepolisian,” ujar Anam.
Ia menambahkan, temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman Kompolnas untuk memahami latar belakang sosial yang melingkupi peristiwa penyerangan terhadap aparat.
Meski demikian, Anam menegaskan proses hukum tetap akan berjalan berdasarkan alat bukti dan fakta yang dikumpulkan penyidik, sementara seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai perannya masing-masing.(*)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar