Kembali, Pemkab Barito Timur Hibahkan Dua Aset Sekolah ke Pemprov Kalteng
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Tamiang Layang – Setelah sempat tertunda dan tertinggal akhirnya Pemerintah Kabupaten Barito Timur berencana kembali menghibahkan dua aset sekolah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan pendidikan menengah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Hal tersebut terungkap, saat digelar Rapat Kerja DPRD Kabupaten Barito Timur dengan agenda Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) dalam bentuk Hibah berupa Tanah Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk Sekolah Khusus Negeri (SKH N) 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau, kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar, Senin,(8/6/2026)
Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio selaku pemimpin rapat mengatakan langkah hibah aset tersebut dilakukan untuk memperjelas status kepemilikan dan pengelolaan sarana pendidikan, sehingga proses pembangunan, pemeliharaan, maupun penganggaran dapat dilakukan secara optimal oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati Barito Timur M Yamin melalui Asisten I Setda Barito Timur Ari panan P Lelu mengatakan penyerahan aset ini merupakan bagian dari upaya penataan aset daerah yang terus dilakukan Pemkab Barito Timur agar seluruh barang milik daerah tercatat dengan baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penataan aset dinilai penting guna mendukung tertib administrasi pemerintahan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.
Pihak pemerintah daerah berharap dengan adanya hibah tersebut, pengembangan fasilitas pendidikan di Barito Timur dapat berjalan lebih maksimal. Selain itu, status aset yang telah beralih kepada pemerintah provinsi akan mempermudah proses penganggaran untuk rehabilitasi, pembangunan ruang belajar, maupun peningkatan sarana dan prasarana sekolah.
Pemkab Barito Timur menegaskan bahwa hibah aset dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, serta menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat.
Kerja sama antarpemerintah daerah tersebut juga diharapkan dapat mempercepat peningkatan mutu pendidikan di Barito Timur, sehingga siswa dan tenaga pendidik memperoleh dukungan fasilitas yang lebih memadai untuk menunjang proses belajar mengajar.
Dengan kembali dihibahkannya dua aset sekolah tersebut, Pemkab Barito Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembangunan sektor pendidikan sekaligus mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. (A1)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar