Senin, 17 Agu 2026
light_mode

Sejumlah LSM Pertanyakan Legalitas Bongkar Muat CPO PT BKI di Pelabuhan Jelapat

  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Buntok –  Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalimantan Tengah mempertanyakan soal legalitas aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) milik PT Borneo Ketapang Indah (BKI) yang berproduksi dari Kabupaten Barito Timur di Pelabuhan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan.

“Saat ini kami ingin mengetahui kejelasan mengenai status dan perizinan pelabuhan yang digunakan untuk melayani aktivitas bongkar muat komoditas milik perusahaan tersebut, sebab penggunaan fasilitas pelabuhan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, jangan asal-asal,” kata Ketua Umum LSM Forum Kalimantan Membangun (FKM) Kalimantan Tengah, Supriady Natae di Buntok, Sabtu (1/8/2026).

Dikatakannya, Pelabuhan Kelas I Jelapat pada awalnya dikenal sebagai pelabuhan yang melayani kepentingan masyarakat. Namun, belakangan sebagian fasilitas pelabuhan dinilai lebih banyak dimanfaatkan untuk kegiatan bongkar muat CPO oleh pihak perusahaan.

“Kami mempertanyakan apakah pelabuhan tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan dari instansi berwenang. Apakah statusnya sebagai pelabuhan umum atau pelabuhan khusus telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya

Selain persoalan perizinan, FKM juga mempertanyakan dasar hukum kerja sama antara penyelenggara Pelabuhan Kelas I Jelapat dengan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. Sebab, kata dia, setiap bentuk kerja sama yang memanfaatkan fasilitas pemerintah harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai regulasi.

FKM juga meminta instansi berwenang melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan pendapatan yang diperoleh dari aktivitas bongkar muat CPO di pelabuhan tersebut. Hal itu dinilai penting untuk memastikan adanya transparansi dalam pemanfaatan aset negara yang digunakan oleh pihak swasta.

Setiap fasilitas pemerintah yang dibangun menggunakan uang rakyat kemudian dimanfaatkan oleh perusahaan swasta harus memiliki mekanisme kerja sama yang jelas, termasuk adanya kompensasi atau penerimaan bagi daerah sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman antara para pihak, imbuhnya.

Pendapat serupa dilontarkan, Koordinator Lembaga Pendidikan, Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3KRI) Kabupaten Barito Selatan dan Barito Timur, Latif Kamaruddin, juga mengungkapkan keresahannya terkait persoalan ini.

Menurut dia, dengan adanya kegiatan bongkar muat CPO yang tidak jelas legalitasnya tersebut, berpotensi menimbulkan kerugian negara. Karena kegiatan angkutannya melintasi fasilitas umum, sehingga harus ada kesepakatan yang jelas antara perusahaan dengan Pemerintah Daerah maupun pusat, agar ada kepastian mengenai tanggung jawab dalam hal pemeliharaan jalan dan bangunan publik yang dilintasi benar-benar jelas.

“Jangan sampai jalan yang dibikin dengan uang pajak rakyat rusak oleh angkutan korporasi dan tidak ada kejelasan pertanggungjawabannya seperti apa,” tukasnya.

Selain itu, dengan tidak adanya transparansi dari Pemerintah Daerah menyangkut kerja sama atau perjanjian penggunaan fasilitas pelabuhan umum oleh perusahaan juga berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum lainnya, seperti pungutan liar (pungli) maupun penyelewengan dana retribusi oleh oknum Dinas.

Ya, ini kami sampaikan untuk menghindari hal ini, kita minta supaya Pemerintah Daerah transparan dalam hal kerja sama mengenai angkutan dan bongkar muat CPO ini,ujarnya

Dia menilai pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat CPO di Pelabuhan Kelas I Jelapat perlu diperkuat, karena kegiatan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan, bentuk kerja sama, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

Dia menuntut agar Pemkab membuka secara transparan informasi mengenai kerja sama tersebut, sebab hal ini sangat penting karena berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat dibutuhkan oleh daerah di tengah ketatnya efisiensi anggaran dari pusat.

Kami berharap instansi terkait dapat memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat agar seluruh aktivitas di Pelabuhan Kelas I Jelapat dipastikan berjalan sesuai regulasi, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas publik, pintanya.(A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu dan Pers Memiliki Tujuan yang Sama Menjaga Demokrasi

    Bawaslu dan Pers Memiliki Tujuan yang Sama Menjaga Demokrasi

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –   Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan insan Pers memiliki peran strategis yang sama dalam menjaga kualitas demokrasi melalui penyampaian informasi yang akurat, edukatif dan dapat dipercaya publik. “Karena itu, sinergi kedua pihak perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu,” tegas Ketua PWI […]

  • Ketua Dewan Meminta Partisipasi Aktif Masyarakat, Jika Ada ODGJ, Segera Laporkan

    Ketua Dewan Meminta Partisipasi Aktif Masyarakat, Jika Ada ODGJ, Segera Laporkan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Puruk Cahu –  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyerukan kepada seluruh masyarakat Murung Raya untuk meningkatkan partisipasi aktif dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Imbauan ini disampaikan sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam memberikan perhatian dan penanganan yang layak bagi ODGJ. Pernyataan ini disampaikan […]

  • Pemkab Sambut Baik Rencana ULM Buka Kelas Pasca Sarjana di Barito Timur

    Pemkab Sambut Baik Rencana ULM Buka Kelas Pasca Sarjana di Barito Timur

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –  Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyambut rencana pembukaan kelas Program Pasca Sarjana  (S2) oleh Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di daerah itu, sebagai langkah strategis peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah. Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara Tim Pascasarjana ULM yang dipimpin Abdul Halim Barkatullah dengan Bupati Barito Timur M Yamin dan […]

  • Kartu Huma Betang Sejahtera Diluncurkan Februari 2026, Kriteria Penerima Sudah Ditentukan, Apakah Termasuk Anda?

    Kartu Huma Betang Sejahtera Diluncurkan Februari 2026, Kriteria Penerima Sudah Ditentukan, Apakah Termasuk Anda?

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62,Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) akan resmi diluncurkan pada Februari 2026. Kriteria penerima sudah ditentukan. Program ini menjadi salah satu kebijakan strategis dan prioritas utama Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi […]

  • Pangkas Birokarasi dan Tekan Biaya, Pemkab Bakal Buka Mall Pelayanan Publik

    Pangkas Birokarasi dan Tekan Biaya, Pemkab Bakal Buka Mall Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —   Pemerintah Kabupaten Barito Timur semakin serius menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi dengan memangkas birokarasi dan menekan biaya melalui Mall Pelayanan Publik. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat pembahasan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlangsung di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito […]

  • 13.361 Siswa Sudah Terima MBG, Bartim Siapkan Tambahan Dapur untuk Kejar 19.546 Penerima Manfaat

    13.361 Siswa Sudah Terima MBG, Bartim Siapkan Tambahan Dapur untuk Kejar 19.546 Penerima Manfaat

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah terus mengakselerasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional menuju Indonesia Emas 2045. Berdasarkan data yang dilirlis Koowil BGN Kabupaten Barito Timur menyebutkan setidaknya hingga 23 Februari 2026, sebanyak 13.361 penerima manfaat telah terlayani melalui lima Satuan Pelayanan […]

expand_less