Jumat, 16 Okt 2026
light_mode

Sejumlah LSM Pertanyakan Legalitas Bongkar Muat CPO PT BKI di Pelabuhan Jelapat

  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Buntok –  Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalimantan Tengah mempertanyakan soal legalitas aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) milik PT Borneo Ketapang Indah (BKI) yang berproduksi dari Kabupaten Barito Timur di Pelabuhan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan.

“Saat ini kami ingin mengetahui kejelasan mengenai status dan perizinan pelabuhan yang digunakan untuk melayani aktivitas bongkar muat komoditas milik perusahaan tersebut, sebab penggunaan fasilitas pelabuhan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, jangan asal-asal,” kata Ketua Umum LSM Forum Kalimantan Membangun (FKM) Kalimantan Tengah, Supriady Natae di Buntok, Sabtu (1/8/2026).

Dikatakannya, Pelabuhan Kelas I Jelapat pada awalnya dikenal sebagai pelabuhan yang melayani kepentingan masyarakat. Namun, belakangan sebagian fasilitas pelabuhan dinilai lebih banyak dimanfaatkan untuk kegiatan bongkar muat CPO oleh pihak perusahaan.

“Kami mempertanyakan apakah pelabuhan tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan dari instansi berwenang. Apakah statusnya sebagai pelabuhan umum atau pelabuhan khusus telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya

Selain persoalan perizinan, FKM juga mempertanyakan dasar hukum kerja sama antara penyelenggara Pelabuhan Kelas I Jelapat dengan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. Sebab, kata dia, setiap bentuk kerja sama yang memanfaatkan fasilitas pemerintah harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai regulasi.

FKM juga meminta instansi berwenang melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan pendapatan yang diperoleh dari aktivitas bongkar muat CPO di pelabuhan tersebut. Hal itu dinilai penting untuk memastikan adanya transparansi dalam pemanfaatan aset negara yang digunakan oleh pihak swasta.

Setiap fasilitas pemerintah yang dibangun menggunakan uang rakyat kemudian dimanfaatkan oleh perusahaan swasta harus memiliki mekanisme kerja sama yang jelas, termasuk adanya kompensasi atau penerimaan bagi daerah sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman antara para pihak, imbuhnya.

Pendapat serupa dilontarkan, Koordinator Lembaga Pendidikan, Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3KRI) Kabupaten Barito Selatan dan Barito Timur, Latif Kamaruddin, juga mengungkapkan keresahannya terkait persoalan ini.

Menurut dia, dengan adanya kegiatan bongkar muat CPO yang tidak jelas legalitasnya tersebut, berpotensi menimbulkan kerugian negara. Karena kegiatan angkutannya melintasi fasilitas umum, sehingga harus ada kesepakatan yang jelas antara perusahaan dengan Pemerintah Daerah maupun pusat, agar ada kepastian mengenai tanggung jawab dalam hal pemeliharaan jalan dan bangunan publik yang dilintasi benar-benar jelas.

“Jangan sampai jalan yang dibikin dengan uang pajak rakyat rusak oleh angkutan korporasi dan tidak ada kejelasan pertanggungjawabannya seperti apa,” tukasnya.

Selain itu, dengan tidak adanya transparansi dari Pemerintah Daerah menyangkut kerja sama atau perjanjian penggunaan fasilitas pelabuhan umum oleh perusahaan juga berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum lainnya, seperti pungutan liar (pungli) maupun penyelewengan dana retribusi oleh oknum Dinas.

Ya, ini kami sampaikan untuk menghindari hal ini, kita minta supaya Pemerintah Daerah transparan dalam hal kerja sama mengenai angkutan dan bongkar muat CPO ini,ujarnya

Dia menilai pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat CPO di Pelabuhan Kelas I Jelapat perlu diperkuat, karena kegiatan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan, bentuk kerja sama, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

Dia menuntut agar Pemkab membuka secara transparan informasi mengenai kerja sama tersebut, sebab hal ini sangat penting karena berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat dibutuhkan oleh daerah di tengah ketatnya efisiensi anggaran dari pusat.

Kami berharap instansi terkait dapat memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat agar seluruh aktivitas di Pelabuhan Kelas I Jelapat dipastikan berjalan sesuai regulasi, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas publik, pintanya.(A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menanti Sikap dan Kebijakan Pemerintah Pasca Karhutla di Kalteng

    Menanti Sikap dan Kebijakan Pemerintah Pasca Karhutla di Kalteng

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • 0Komentar

    Oleh: Anigoru  KEBAKARAN HUTAN dan LAHAN (karhutla) kembali menjadi persoalan serius di Kalimantan Tengah. Asap pekat, kualitas udara yang menurun, terganggunya aktivitas masyarakat, hingga ancaman terhadap kesehatan menjadi konsekuensi yang harus ditanggung bersama ketika kebakaran meluas. Di tengah situasi tersebut, perhatian publik biasanya tertuju pada upaya pemadaman. Petugas berjibaku di lapangan, masyarakat berusaha melindungi diri […]

  • NasDem Kalteng Akan Laporkan Tempo ke PWI dan Polda Kalteng

    NasDem Kalteng Akan Laporkan Tempo ke PWI dan Polda Kalteng

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  —   Partai NasDem Kalimantan Tengah (Kalteng) dijadwalkan melaporkan TEMPO ke Polda Kalteng dan juga PWI Kalteng (Ahli Pers PWI Kalteng), terkait dugaan fitnah. Hal itu disampaikan Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh (FDA), saat menggelar jumpa pers di NasDem Tower, Selasa (14/4/2026). Dihadiri jajaran DPD NasDem Kabupaten dan Kota, […]

  • Mahasiswa Program Doktor Lingkungan UPR Gelar FGD Bahas Model Partisipasi Pengelolaan Sampah di Barito Timur

    Mahasiswa Program Doktor Lingkungan UPR Gelar FGD Bahas Model Partisipasi Pengelolaan Sampah di Barito Timur

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —  Wahyudinoor, mahasiswa Program Doktor Lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR), menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pengembangan model partisipasi berbasis peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Barito Timur di Tamiang Layang, Kamis (16/4/2026).   Kegiatan  ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Akademisi, Tim […]

  • KUA-PPAS APBD Kalteng 2027 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp5,73 Triliun

    KUA-PPAS APBD Kalteng 2027 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp5,73 Triliun

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.  Dalam kesepakatan tersebut, proyeksi pendapatan daerah dipatok mencapai Rp5,386 triliun lebih, sedangkan postur belanja daerah menyentuh angka Rp5,736 triliun lebih. Kesepakatan strategis […]

  • Kabar Duka, Ketua DPD Demokrat Kalteng Nadalsyah Koyem Meninggal Dunia

    Kabar Duka, Ketua DPD Demokrat Kalteng Nadalsyah Koyem Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya – Kabar duka menyelimuti dunia perpolitikan di Kalimantan Tengah. Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng H Nadalsyah Koyem bin H. Anton Idris dikabarkan meninggal dunia di Jakarta, Senin (5/10/2026) malam. Kabar meninggalnya mantan Bupati Barito Utara tersebut beredar melalui pesan WhatsApp berantai. “Innalillihi wainnalillahi rojiun. Telah berpulang kerahmattullah kkanda kami. H.Nadalsyah koyem bin H. […]

  • Gerakan Perekonomian Rakyat, Bartim Gelar Expo 2026

    Gerakan Perekonomian Rakyat, Bartim Gelar Expo 2026

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur M Yamin mengatakan sebagai bentuk dukungan dan Upaya meningkatkan perekomomian daerah, maka pihaknya dengan segala keterbatasan tetap mengelat Bartim Expo 2026 yang merupakan hangkain peringatan 24 tahun berdirinya kabupoaten tersebut. “Dari pelaksanaan Expo 2026 ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur menargetkan kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai ajang pameran, tetapi […]

expand_less