Sengketa PHK di Bartim Berakhir Damai dan Penuh Senyuman
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- print Cetak

Mediasi antara warga dengan PT Sawit Graha Manunggal (SGM) yang difasilitasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Barito Timur, Rabu, (15/4/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Tamiang Layang — Setelah melalui proses yang pan jang akhirnya sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) antara PT Sawit Graha Manunggal (SGM) dengan sejumlah warga di Kabupaten Barito Timur akhirnya diselesaikan secara damai dan penuh senyuman, melalui mediasi yang difasilitasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS), di Tamiang Layang, Rabu, (15/4/2026).
Kesepakatan damai keduabelah pihak tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 180/106/KESBANGPOL/IV/2026 yang memuat penyelesaian permasalahan antara pihak perusahaan dengan Dikumanis, Ating, dan Portasius Tada. Proses mediasi berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
Sebelumnnya kasus ini mencuat setelah adanya tuntutan kompensasi atas PHK yang dilakukan Perusahaan Perkebunan Sawit PT SGM oleh sejumlah karyawan dan dilaporkan ke Pemkab Barito Timur yang kemudioan mengelar forum mediasi, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur musyawarah mufakat sebagai solusi, tanpa melanjutkan persoalan ke ranah hukum.
Dalam hasil kesepakatan tersebut, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk memberikan kompensasi kepada para pekerja. Nilai kompensasi ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama yang dicapai selama proses mediasi berlangsung secara kondusif.
Bupati Barito Timur M Yamin melalui Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, yang memimpin jalannya mediasi, menegaskan bahwa pendekatan dialog menjadi kunci dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan secara adil dan berimbang.
“Kami mengedepankan dialog dan musyawarah agar semua pihak mendapatkan solusi yang adil dan tidak merugikan,” ujarnya.
Ari Panan juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas hubungan industrial agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan berdampak pada ketertiban umum maupun iklim investasi di daerah.
“Harapannya, kesepakatan ini dapat dipatuhi bersama dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak ke depan,” tambahnya.
Mediasi tersebut turut disaksikan oleh unsur lintas sektor, di antaranya Kepala Kesbangpol Anda Krismelina, Kepala Disnakertransperin Albeth, Kasatpol PP Barito Timur Ristanto Pratomo, serta perwakilan Polres dan Kejaksaan Negeri Barito Timur. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas daerah.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, kedua belah pihak diharapkan dapat kembali membangun hubungan yang harmonis serta mendukung keberlanjutan aktivitas kerja dan pembangunan di Kabupaten Barito Timur. (A1)
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar