Meskipun TKD Dipangkas, Pemprov Kalteng Targetkan Realisasi Investasi Rp26,75 Triliun
- calendar_month 22 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Palangka Raya – Sebagai upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan PBBR, Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan PBBR.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026 tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Palangka Raya. Sebanyak 180 pelaku usaha dari berbagai sektor mengikuti kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid, baik luring maupun daring melalui platform virtual.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Sutoyo, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh agar materi yang diberikan dapat diimplementasikan dalam aktivitas usaha masing-masing.
“Kami berharap para peserta dapat menyerap setiap materi yang disampaikan agar dapat langsung diterapkan dalam kegiatan usaha masing-masing,” ujar Sutoyo di Palangka Raya, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai standar dan kewajiban usaha sesuai regulasi yang berlaku sangat penting guna menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi pelaku usaha untuk memperoleh informasi terkini terkait kebijakan perizinan dan pengawasan usaha berbasis risiko.
Sutoyo menegaskan bahwa pemahaman yang baik terhadap regulasi akan membantu mengurangi berbagai kendala yang selama ini masih ditemui dalam pelaksanaan usaha di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai standar dan kewajiban usaha sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus memperoleh update kebijakan terkini. Hal ini penting untuk mengurangi ketidakpastian hukum yang dapat menjadi hambatan dalam kegiatan usaha,” katanya.
Ia menambahkan, terciptanya iklim usaha yang kondusif dan kelancaran aktivitas usaha di Kalimantan Tengah akan berkontribusi terhadap peningkatan realisasi investasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Hal ini selaras dengan arahan Gubernur yang merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola perizinan dan pengawasan usaha yang transparan, efektif, serta mendukung iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan,” tegas Sutoyo.
Sementara itu, Pemerintah Pusat menetapkan target realisasi investasi Kalimantan Tengah pada tahun 2026 sebesar Rp26,75 triliun. Target tersebut meningkat sekitar 3,1 persen dibandingkan target tahun sebelumnya, yang menunjukkan optimisme pemerintah terhadap potensi dan daya tarik investasi di Bumi Tambun Bungai.
Untuk memperkaya materi yang disampaikan, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, antara lain akademisi Universitas Palangka Raya, Kiki Kristanto, pejabat internal DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, perangkat daerah teknis terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Eka Mulyaningrum, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Berlianti, serta jajaran pejabat dan peserta dari berbagai sektor usaha.
Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah berharap pelaku usaha dapat semakin memahami mekanisme perizinan dan pengawasan berbasis risiko, sehingga mampu menjalankan usaha secara tertib, patuh terhadap regulasi, dan berkontribusi terhadap peningkatan investasi daerah.(*)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar