Perkembangan Kasus Penyerangan Anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Kini Lima Tersangka Ditangkap, Yang Lain Masih Diburu
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Katingan – Penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus penyerangan brutal Kepada personel Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei terus menunjukkan progres signifikan.
Tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah, BNNP Kalteng dan Polres Katingan dilaporkan kembali mengamankan dua pria berinisial Y dan L yang diduga terlibat dalam aksi perlawanan maut tersebut.
Penangkapan terhadap Y dan L dilakukan pada Rabu (08/07/2026) dinihari di wilayah hukum Kabupaten Katingan. Dengan tertangkapnya dua orang ini, total tersangka yang berhasil diringkus aparat kepolisian kini berjumlah lima orang.
Sebelumnya, polisi telah lebih dahulu mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni S alias Ateng, IN alias Robi, dan N.
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, mengonfirmasi bahwa saat ini kedua tersangka baru tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Fokus utama kepolisian saat ini adalah mendalami peran masing-masing pelaku dalam insiden yang merenggut nyawa aparat tersebut, sekaligus memperdalam pengembangan kasus guna menjerat aktor lain yang mungkin terlibat.
”Y dan L sudah kami amankan pagi tadi. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman keterangan untuk kepentingan pengembangan kasus,” tegas AKBP Dodik saat dikonfirmasi, Rabu (08/07/2026).
Meski lima tersangka telah berada dalam tahanan, pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi penegakan hukum belum berakhir.
Tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah individu lain yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyerangan pada Kamis (2/7/2026) dini hari lalu.
”Total lima orang sudah kita amankan. Kami tidak akan berhenti di sini. Tim di lapangan terus bergerak untuk mengejar pelaku lainnya. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil dipertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tambah Kapolres.
Insiden berdarah yang memicu duka mendalam bagi institusi Polri ini terjadi saat tim Satresnarkoba Polres Katingan menggelar operasi Penegakan hukum penindakan terhadap bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei.
Operasi yang seharusnya berjalan lancar berubah menjadi tragedi ketika petugas mendapatkan perlawanan sengit menggunakan senjata tajam.
Dalam peristiwa tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra gugur saat bertugas. Situasi sempat memanas ketika dua personel lainnya, Bripda Nopandri Ramadhana dan Aiptu Sumariyanto, dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Katingan.
Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dalam mengungkap tuntas jaringan di balik penyerangan tersebut.
Fokus penyidikan kini tidak hanya tertuju pada para pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap keterlibatan pihak lain yang mencoba menghalangi penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba di wilayah Katingan. (*)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar