Tok, Dewan Setujui APBD Perubahan Barito Timur Senilai Rp1,062 Triliun
- calendar_month Senin, 21 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 yang diajukan oleh pihak eksekutif senilai Rp1,062 triliun.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Timur, Senin (21/9/2026), setelah melalui serangkaian pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Barito Timur.
Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio selaku pimpinan siding didampingi Wakil Ketua I mardianto dan wakil Ketua II Eskop, mengatakan dengan disetujuinya RAPBD Perubahan Tahun 2026 tersebut, maka dokumen tersebut akan dilakukan proses evaluasi ke Gubernur Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2026, sebagaimana telah diatur ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dikatakan dia, selama proses pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2026 ini telah menyesuaikan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dengan kondisi serta perkembangan keuangan daerah pada tahun berjalan, katanya.
Selanjutnya, kata dia, anggaran yang telah disepakati tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah, termasuk pelayanan publik dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam proses pembahasan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran agar setiap program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Timur.
Persetujuan RAPBD Perubahan ini sekaligus mencerminkan adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sementara itu Bupati Barito Timur M Yamin dalam Pendapat Akhirnya Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APDB-P) Tahun 2026, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku, menyampaikan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Timur yang telah berkerja keras melakukan pembahasan bersama TAPD sehingga hari ini dapat disepakati bersama – sama.
Selanjutny pihaknya akan segera meneruskan dokumen Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 ini ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sehingga nantinya dapat ditetapkan secara resmi menjadi Perda APBD Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun 2026, pungkasnya. (A1)
- Penulis: Redaksi



Saat ini belum ada komentar