Jumat, 16 Okt 2026
light_mode

Tok, Dewan Setujui APBD Perubahan Barito Timur Senilai Rp1,062 Triliun

  • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 yang diajukan oleh pihak eksekutif senilai Rp1,062 triliun.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Timur, Senin (21/9/2026), setelah melalui serangkaian pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Barito Timur.

Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio selaku pimpinan siding didampingi Wakil Ketua I mardianto dan wakil Ketua II Eskop, mengatakan dengan disetujuinya RAPBD Perubahan Tahun 2026 tersebut, maka  dokumen tersebut akan dilakukan proses evaluasi ke Gubernur Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2026, sebagaimana telah diatur ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dikatakan dia, selama proses pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2026 ini telah menyesuaikan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dengan kondisi serta perkembangan keuangan daerah pada tahun berjalan, katanya.

Selanjutnya, kata dia, anggaran yang telah disepakati tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah, termasuk pelayanan publik dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam proses pembahasan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap efektivitas penggunaan anggaran agar setiap program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Timur.

Persetujuan RAPBD Perubahan ini sekaligus mencerminkan adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sementara itu Bupati Barito Timur M Yamin dalam Pendapat Akhirnya Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APDB-P) Tahun 2026, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku, menyampaikan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Timur yang telah berkerja keras melakukan pembahasan bersama TAPD sehingga hari ini dapat disepakati bersama – sama.

Selanjutny pihaknya akan segera meneruskan dokumen Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 ini ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sehingga nantinya dapat ditetapkan secara resmi menjadi Perda APBD Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun 2026, pungkasnya. (A1)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhirnya, Eks Direktur Pascasarjana UPR Prof Yetri Ludang Ditahan Kejari Palangka Raya

    Akhirnya, Eks Direktur Pascasarjana UPR Prof Yetri Ludang Ditahan Kejari Palangka Raya

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya –    Mantan Direktur Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Dr. Ir Yetri Ludang, akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Yetri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran keuangan Program Pascasarjana UPR tahun anggaran 2019-2022,  Ia mulai ditahan pada Senin (15/6/2026) malam. Penahanan dilakukan bertepatan dengan pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari penyidik Kejari […]

  • Pengurus DPC WKRI Cabang St. Mikael Tamiang Layang Resmi Dilantik

    Pengurus DPC WKRI Cabang St. Mikael Tamiang Layang Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  –    Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Cabang St. Mikael Tamiang Layang Periode 2025 – 2028 resmi dilantik dalam sebuah acara yang dirangkai dalam Perayaan Eksristi berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan di Gereja Paroki St Mikael Tamiang Layang, Minggu (8/3/2026). Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Presidum Dewan Pimpinan […]

  • Dampak Kabut Asap Karhutla Barito Timur Kian Meluas,  Sebabkan ISPA Tembus 1.488 Jiwa

    Dampak Kabut Asap Karhutla Barito Timur Kian Meluas,  Sebabkan ISPA Tembus 1.488 Jiwa

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –   Dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Barito Timur, semakin terasa pada sektor kesehatan masyarakat. Setidaknya berdasarkan  data yang tercatat hingga Rabu, (16/9/2026), dari Dashboard BPBD Damkar Barito Timur terdapat 1.488 jiwa terdampak penyakit dalam 233 kejadian wabah penyakit di tengah terus berlangsungnya Karhutla. Pada waktu yang sama, jumlah Karhutla […]

  • M Yamin Dorong Olahraga Barito Timur Dikelola Lebih Profesional

    M Yamin Dorong Olahraga Barito Timur Dikelola Lebih Profesional

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah M Yamin, mendorong pengelolaan olahraga di daerah itu dilakukan secara lebih profesional dan terstruktur, sebab olahraga tidak lagi sekadar menjadi sarana mengejar prestasi, tetapi telah berkembang menjadi industri yang dapat memberikan dampak ekonomi bagi atlet. Hal itu disampaikan Yamin saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Peserta […]

  • Kejagung Tetapkan Samin Tan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal PT AKT Murung Raya

    Kejagung Tetapkan Samin Tan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal PT AKT Murung Raya

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Jakarta  — Meskipun telah izin tambang telah dicabut di Kabupaten Murung Raya akhirnya praktik penambangan illegal bersekala besar ini terkuak. Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka bernama Samin Tan (ST) yang merupakan Benefecial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pertambangan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan […]

  • Mantap! SDN 13 Palangka Cetak Sejarah Jadi Sekolah Rujukan Google

    Mantap! SDN 13 Palangka Cetak Sejarah Jadi Sekolah Rujukan Google

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya –  Sekolah Dasar Negeri (SDN) 13 Palangka menorehkan prestasi membanggakan di dunia pendidikan. Setelah melalui proses dan perjuangan panjang, sekolah dasar negeri tersebut resmi ditetapkan oleh Google sebagai Kandidat Sekolah Rujukan Google (KSRG) per 23 Januari 2026. Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan mengatakan, penetapan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan konsistensi […]

expand_less