Kamis, 15 Okt 2026
light_mode

Gubarnur  Agustiar Sabran Salurkan Bantuan Bagi 3.500 Mahasiswa  

  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Palangka Raya –    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah  sangat serius dalam menanganani dampak dari Kabut Asap dari Karhutla, dengan memberikan bantuan pangan kepada  3.500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palangka Raya, Rabu (16/9/2026).

Penyaluran bantuan dipusatkan di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng. Setiap mahasiswa menerima satu paket bantuan pangan yang terdiri dari beras lima kilogram, minyak goreng dua liter, dan gula satu kilogram.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat yang terdampak karhutla mendapatkan dukungan, termasuk mahasiswa yang berasal dari luar daerah namun sedang menempuh pendidikan di Kalteng.

“Selama dia berdampak karhutla ini, selama itu yang berhak menerima, dipastikan dapat,” ujar Agustiar

Menurutnya, penyaluran bantuan tidak hanya ditujukan kepada penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Pemerintah juga mendata masyarakat lain yang terdampak karhutla dan memenuhi kriteria untuk menerima bantuan.

“Di luar kartu huma betang, huma betang  mendapatkan juga sudah dibagi kemarin. Ini yang berdampak, contohnya ada adik mahasiswa dari pedalaman, 3.500,” katanya.

Agustiar menegaskan, pemerintah akan terus memperbarui pendataan sehingga mahasiswa yang terdampak dan memenuhi kriteria dapat terakomodasi. Termasuk mahasiswa dari luar Kalteng yang berkuliah di Palangka Raya.

“Termasuk juga ada adik mahasiswa yang luar Kalimantan Tengah, yang kuliah di Kalimantan Tengah, yang berdampak. Pasti kita akan hadir untuk itu,” tegasnya.

Ia juga meminta proses pendataan dan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak dapat dipercepat. Menurutnya, bantuan harus diberikan kepada warga yang benar-benar terdampak dan memenuhi ketentuan sebagai penerima.

“Dipastikan dapat ya, selama dia berdampak karhutla ini, selama itu yang berhak menerima, dipastikan dapat,” ujarnya. (A1/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Gasak Anak Dibawah Umur Pria Ini Dibekuk Polisi

    Diduga Gasak Anak Dibawah Umur Pria Ini Dibekuk Polisi

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Jajaran Kepolisian Resor Barito Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial LGR (38) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berinisial BM (13) atau masih dibawah umur yang digasak pelaku saat perjalanan pulang menuju kampung halamannya. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu malam, 13 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. […]

  • Kembali Alfa Mart Dirampok, Pelaku Bersenjata Celurit Gasak Uang dan Barang

    Kembali Alfa Mart Dirampok, Pelaku Bersenjata Celurit Gasak Uang dan Barang

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya   — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di sebuah gerai Alfamart di Jalan Junjung Buih Induk, Kelurahan Langkai, Sabtu (21/3/2026) malam. Pelaku yang diduga telah merencanakan aksinya nekat mengancam karyawan menggunakan senjata tajam jenis celurit saat toko hendak tutup. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.54 WIB. Saat itu, kondisi toko mulai […]

  • Sempat Kabur, Kejagung Serahkan Kasi Datun Kejari HSU ke KPK

    Sempat Kabur, Kejagung Serahkan Kasi Datun Kejari HSU ke KPK

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    Headline62 – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara nonaktif, Tri Taruna Fariadi, akhirnya diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tri Taruna sebelumnya sempat tidak berada di tempat saat rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK digelar. “Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan […]

  • Pemkab Kapuas Kejar Layanan Kesehatan Lebih Cepat , RS Pratama Pujon Selangkah Jadi BLUD

    Pemkab Kapuas Kejar Layanan Kesehatan Lebih Cepat , RS Pratama Pujon Selangkah Jadi BLUD

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas mempercepat proses penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di RS Kelas D Pratama Pujon. Langkah itu diyakini menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar lebih cepat, profesional, dan berpihak kepada masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Finalisasi Penilaian Kelayakan Penerapan PPK-BLUD yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, […]

  • Bikin Resah Warga, Komplotan Curanmor di Barito Timur Akhirnya Tertangkap

    Bikin Resah Warga, Komplotan Curanmor di Barito Timur Akhirnya Tertangkap

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang –    Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan meresahkan warga Barito Timur akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Barito Timur. Dalam dua kasus berbeda yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan, polisi mengamankan tiga pelaku beserta dua unit sepeda motor hasil curian. Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, melalui Wakapolres Kompol […]

  • Menghitung Hari Menuju Puncak Gebyar Undian Taheta Bank Kalteng Periode XXIX Tahun 2025   

    Menghitung Hari Menuju Puncak Gebyar Undian Taheta Bank Kalteng Periode XXIX Tahun 2025  

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya  –  PT Bank Kalteng akan segera menggelar Gebyar Undian Taheta Periode XXIX Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah Taheta sekaligus wujud komitmen berkelanjutan Bank Kalteng dalam mendorong budaya menabung di Kalimantan Tengah. Proses pengundian hadiah dalam program ini dilaksanakan secara terbuka dan berlapis dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengundian hadiah non-utama akan dilakukan secara […]

expand_less