Gubarnur Agustiar Sabran Salurkan Bantuan Bagi 3.500 Mahasiswa
- calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Headline62, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat serius dalam menanganani dampak dari Kabut Asap dari Karhutla, dengan memberikan bantuan pangan kepada 3.500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palangka Raya, Rabu (16/9/2026).
Penyaluran bantuan dipusatkan di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng. Setiap mahasiswa menerima satu paket bantuan pangan yang terdiri dari beras lima kilogram, minyak goreng dua liter, dan gula satu kilogram.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat yang terdampak karhutla mendapatkan dukungan, termasuk mahasiswa yang berasal dari luar daerah namun sedang menempuh pendidikan di Kalteng.
“Selama dia berdampak karhutla ini, selama itu yang berhak menerima, dipastikan dapat,” ujar Agustiar
Menurutnya, penyaluran bantuan tidak hanya ditujukan kepada penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Pemerintah juga mendata masyarakat lain yang terdampak karhutla dan memenuhi kriteria untuk menerima bantuan.
“Di luar kartu huma betang, huma betang mendapatkan juga sudah dibagi kemarin. Ini yang berdampak, contohnya ada adik mahasiswa dari pedalaman, 3.500,” katanya.
Agustiar menegaskan, pemerintah akan terus memperbarui pendataan sehingga mahasiswa yang terdampak dan memenuhi kriteria dapat terakomodasi. Termasuk mahasiswa dari luar Kalteng yang berkuliah di Palangka Raya.
“Termasuk juga ada adik mahasiswa yang luar Kalimantan Tengah, yang kuliah di Kalimantan Tengah, yang berdampak. Pasti kita akan hadir untuk itu,” tegasnya.
Ia juga meminta proses pendataan dan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak dapat dipercepat. Menurutnya, bantuan harus diberikan kepada warga yang benar-benar terdampak dan memenuhi ketentuan sebagai penerima.
“Dipastikan dapat ya, selama dia berdampak karhutla ini, selama itu yang berhak menerima, dipastikan dapat,” ujarnya. (A1/*)
- Penulis: Redaksi



Saat ini belum ada komentar