Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Remaja 16 Tahun Diduga Tusuk Pemuda hingga Nyaris Tewas

  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Headline62, Tamiang Layang  — Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Minggu (8/3/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Ampah–Muara Teweh, RT 012, Janah Harapan, Kelurahan Ampah Kota. Korban diketahui bernama M. Romi Romadhoni (20), seorang mahasiswa asal Desa Unsum, Kecamatan Raren Batuah.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, Ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Dusun Tengah IPTU Suprayitno, Kamis (12/3/2026) membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut.

“Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Ampah Kota. Saat ini pelaku sudah diamankan dan kasusnya sedang dalam proses penyidikan,” ujarnya

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, kejadian bermula saat korban mengalami luka akibat tusukan senjata tajam di lokasi kejadian. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Ampah untuk mendapatkan penanganan medis.

Kakak korban mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah menerima telepon dari keluarganya sekitar pukul 03.00 WIB yang mengabarkan bahwa adiknya sedang dirawat di Puskesmas Ampah dalam kondisi lemas akibat beberapa luka tusuk.

Setelah mendapat kabar tersebut, Kakak korban langsung menuju puskesmas untuk memastikan kondisi korban, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Tengah.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRE (16), yang masih berstatus pelajar dan berdomisili di Ampah Kota.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong kaos warna hitam serta satu bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 26 centimeter lengkap dengan sarungnya.

Kapolsek IPTU Suprayitno menegaskan, kasus ini disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Meski demikian, karena terduga pelaku masih di bawah umur, penyidik berencana menempuh mekanisme diversi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Diversi merupakan upaya penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum di luar proses peradilan formal dengan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif serta melibatkan pihak korban, keluarga, dan masyarakat.

Kapolsek IPTU Suprayitno, saat ini penyidik masih melakukan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya gelar perkara serta proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian tersebut. (A1*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Kandris Resah, Terduga Pelaku KDRT Dibawa ke RSJ Sambang Lihum

    Warga Kandris Resah, Terduga Pelaku KDRT Dibawa ke RSJ Sambang Lihum

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  — Jajaran Satreskrim Polres Barito Timur bergerak cepat menangani laporan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Kandris, Kecamatan Karusen Janang. Seorang pria berinisial H (44), warga Desa Kandris, diamankan aparat kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan yang melibatkan keluarganya, Rabu (11/3/2026). Kapolres Barito Timur […]

  • Bup M Yamin01

    Bupati M Yamin Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menetapkan langkah tanggap darurat banjir menyusul meningkatnya intensitas hujan yang memicu genangan di sejumlah wilayah, termasuk daerah perbatasan kabupaten. Penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas sektor dengan menekankan kecepatan respons, akurasi data, dan keselamatan warga.Penetapan itu tertuang dalam Instruksi Bupati Barito Timur Nomor 130/187/PEM/XII/2025 tentang Tanggap Darurat Banjir, […]

  • Gubernur Agustiar Apresiasi Kinerja Polda Kalteng di Kompolnas Award 2026

    Gubernur Agustiar Apresiasi Kinerja Polda Kalteng di Kompolnas Award 2026

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Palangka Raya –  Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menghadiri Visitasi Kompolnas Award 2026 yang digelar di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penilaian Kompolnas Award 2026 terhadap sejumlah satuan kerja dan personel kepolisian yang masuk dalam nominasi tingkat nasional. Visitasi dilakukan untuk menilai secara langsung berbagai […]

  • Tim Gabungan Barito Timur Temukan Produk Kedaluwarsa saat Sidak Retail Modern

    Tim Gabungan Barito Timur Temukan Produk Kedaluwarsa saat Sidak Retail Modern

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang  —Tim Gabungan di Kabupaten Barito Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk makanan dan fasilitas umum, Senin (16/3/2026). Tim yang terdiri dari unsur Polres Barito Timur, Yonif TP 924/UM, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Barito Timur. Sidak dilakukan di sejumlah retail modern seperti Indomaret dan […]

  • Dishub Barsel : Perpanjangan Izin Bongkar Muat CPO di Pelabuhan Jelapat Dalam Proses Perpanjangan

    Dishub Barsel : Perpanjangan Izin Bongkar Muat CPO di Pelabuhan Jelapat Dalam Proses Perpanjangan

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Buntok –   Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan menegaskan, bahwa terkait perpanjangan perizinan pemanfaatan Pelabuhan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, sebagai tempat bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) adalah tanggung jawab PT Borneo Ketapang Indah (BKI) dan masih dalam proses perpanjangan. “Ya, bahwa kerja sama penggunaan fasilitas pelabuhan telah dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) […]

  • M Yamin Dorong Olahraga Barito Timur Dikelola Lebih Profesional

    M Yamin Dorong Olahraga Barito Timur Dikelola Lebih Profesional

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • 0Komentar

    Headline62, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah M Yamin, mendorong pengelolaan olahraga di daerah itu dilakukan secara lebih profesional dan terstruktur, sebab olahraga tidak lagi sekadar menjadi sarana mengejar prestasi, tetapi telah berkembang menjadi industri yang dapat memberikan dampak ekonomi bagi atlet. Hal itu disampaikan Yamin saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Peserta […]

expand_less